Pengumuman
- Usulan Revisi Anggaran DIPA 005.04 Pronas TA 2025 | (02/07)
- Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kuliah Tamu secara daring | (26/06)
- Penerapan Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik | (26/06)
- Penerapan Electronic Track Record (ETR) Bagi Seluruh Tenaga Teknis dan Tenaga Non Teknis Peradilan Agama | (26/06)
- Pemanggilan Peserta Workshop secara Hybrid | (25/06)
- Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) | (23/06)
- Pengisian Survei Integritas dan Kepuasan Layanan Hasil Promosi dan Mutasi Kepaniteraan & Kejurusitaan Di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025 | (23/06)
- Undangan Menyaksikan Wisuda Purnabakti Ketua PTA Bengkulu dan Ketua PTA Bali | (23/06)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Mentok memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Mentok. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Wakil PA Mentok berikan Materi Manajemen Persidangan kepada Mahasiswa PKL
www.pa-mentok.go.id | Peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) dari Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung menerima materi terkait Manajemen Persidangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 1 Agustus 2022. Hermanto, S.H.I., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok memberikan materi tersebut di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mentok.
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Hermanto, S.H.I. menjelaskan bagaimana alur dari manajemen persidangan di Pengadilan Agama Mentok. “Yang dimaksud Manajemen persidangan di dalam Pengadilan yaitu proses dari awal perkara masuk sampai putusnya perkara”. Perkara awal masuk ke PTSP, kemudian dilanjutkan ke Ketua Pengadilan dan di tetapkan PMH (Penentuan Majelis Hakim), selanjutnya Ketua Majelis menetapkan hari sidang (PHS). Berikutnya berkas perkara diserahkan ke Panitera Pengganti yang telah ditunjuk untuk ditetapkan Instrumen Panggilan sidang, selanjutnya Jurusita untuk menyampaikan Reelas kepada para pihak yang berperkara. Persidangan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan hadirnya para pihak, setelah proses persidangan selesai kemudian berkas diarsipkan.
Ke enam belas mahasiswa PKL sangat antusias dalam menerima materi, diharapkan mahasiswa memahami lebih dalam mengenai Manajemen Persidangan karena dapat melihat secara langsung proses persidangan di Pengadilan Agama Mentok. (A)
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
: