420 LAGI DAN LAGI PENGADILAN AGAMA MENTOK LUNCURKAN INOVASI TERBARU

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Mentok memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Mentok. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


Lagi dan Lagi Pengadilan Agama Mentok Luncurkan Inovasi Terbaru

www.pa-mentok.go.id | Tak henti berinovasi, setelah meluncurkan Duta Pengadilan Agama Mentok pada September 2022. Kali ini Pengadilan Agama Mentok kembali meluncurkan 2 inovasi sekaligus. Inovasi ini berupa Aplikasi yang bernama Meeco dan Milea.


Meeco merupakan singkatan dari Meeting Control. Latar belakang dibuatnya aplikasi ini karena belum terkontrolnya agenda kegiatan rapat serta tidak tertibnya dokumen rapat sehingga membutuhkan waktu yang lama dalam mensortir agenda rapat yang telah diagendakan. Aplikasi ini berfungsi sebagai alat bantu guna mengagendakan semua jenis kegiatan rapat, mulai dari undangan rapat melalui notifikasi chat grup WhatsApp, penginputan absensi atau daftar hadir peserta rapat, pembuatan notulen rapat sampai dengan foto kegiatan rapat, sehingga pejabat terkait dapat melihat histori rapat yang di agendakan untuk dipergunakan sebagai evidence rapat pada asessmen APM dan penilaian Zona Integritas.


Sedangkan Milea adalah singkatan dari Memberikan Informasi Layanan Perkara Via WhatsApp. Latar belakang dibuatnya aplikasi ini ialah masih sulitnya masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang layanan Pengadilan, sehingga bagi masyarakat yang jauh dari kantor Pengadilan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan informasi pelayanan pendaftaran, persyaratan, info produk (akta cerai dan salinan putusan/penetapan) jadwal sidang dan pelayanan perkara lainnya. Dengan adanya aplikasi Milea ini masyarakat cukup chat ke nomor WhatsApp 085377085050 kemudian memberikan kata kunci pada chat tersebut maka masyarakat akan langsung mendapatkan informasi yang dibutuhkan tanpa menunggu lama, sehingga banyak memangkas waktu dan biaya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan informasi.


Pada hari Jumat tanggal 7 Oktober 2022, 2 (dua) inovasi ini diluncurkan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung YM Drs. H. Agus Budiadji, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung YM. Dr. H. Khaerudin, S.H., M.Hum. dan Ketua Pengadilan Agama Mentok YM. Adi Sufriadi, S.H.I. Peluncuran ini juga disaksikan langsung oleh Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, Ketua Pengadilan Negeri Mentok yang diwakili oleh Hakim Pengadilan Negeri Mentok, Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Kepala Kantor Kementrian Agama Bangka Barat, Ketua Dharmayukti Daerah Bangka Belitung, serta seluruh Aparatur Pengadilan Agama Mentok dan di siarkan langsung melalui PA Mentok TV.

Semoga dengan hadirnya inovasi-inovasi dari Pengadilan Agama Mentok akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kinerja Aparatur Pengadilan sehingga dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bangka Barat khususnya.

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

TypographySetiap orang dapat mengajukan permohonan memperoleh informasi yang tidak tersedia dalam situs Pengadilan dengan cara mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh Pengadilan. Petugas informasi dan dokumentasi memberikan tanda terima atas suatu permohonan informasi.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Mentok memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Selanjutnya

 

 

 

Survey