Pendampingan Pengajuan Transportasi Hakim Bulan Juni 2025 Oleh Mahkamah Agung RI
www.pa.mentok.go.id. Mentok, 2 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akurasi administrasi keuangan, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengajuan Transportasi Hakim untuk Periode Bulan Juni 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh Operator Komdanas Pengadilan Agama Mentok, Vivin Violetta dan diikuti oleh seluruh satuan kerja pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung, baik dari peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, maupun peradilan militer. Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para operator dan bagian keuangan satuan kerja mengenai teknis pengajuan transportasi hakim, termasuk tata cara penginputan melalui aplikasi Komdanas, pemenuhan dokumen pendukung, serta ketentuan terbaru terkait Standar Biaya Masukan (SBM) tahunanggaran 2025.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bapak Juwan Jusliawan Al-Fauz,S.E (Kasubbag Pembayaran Gaji BUA) selaku pengelola Aplikasi Komunikasi Data Nasional (Komdanas) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui kegiatanini, Mahkamah Agung berharap proses pengajuan dan pertanggungjawaban biaya transportasi hakim dapat dilaksanakan dengan lebih baik, sesuai ketentuan yang berlaku, serta mendukung kelancaran tugas para hakim dalam menjalankan fungsi yudikatif di seluruh wilayah Indonesia. (adn)