PA Mentok kembali gelar pelayanan sidang di luar gedung untuk masyarakat Jebus dan Parittiga
www.pa.mentok.go.id. Mentok, 24 Juli 2025 - Pengadilan Agama Mentok menuntaskan pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Jebus pada hari ini, Kamis 24 Juli 2025, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan persidangan di luar gedung pengadilan dan masih menyisakan satu kali pelaksanaan berikutnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Jebus, dengan agenda penyelesaian perkara yang telah dijadwalkan sebelumnya. Seperti pada hari-hari sebelumnya, perkara yang disidangkan didominasi oleh cerai gugat serta permohonan lainnya yang membutuhkan kehadiran para pihak secara langsung. Pelaksanaan hari ini berjalan tertib dan lancar, didukung oleh tim dari Pengadilan Agama Mentok bersama pihak kecamatan. Masyarakat yang hadir menunjukkan antusiasme dan kedisiplinan dalam mengikuti jalannya sidang.
Sidang keliling ini merupakan bagian dari program pelayanan hukum yang bertujuan memudahkan masyarakat di daerah yang jauh dari pengadilan untuk mengakses layanan peradilan. Sidang keliling di Kecamatan Jebus dijadwalkan akan kembali digelar satu kali lagi sesuai agenda yang telah ditetapkan. (pu)