Pengadilan Agama Mentok Ikuti Kegiatan Penandatangan MOU Ditjen Badilag Dengan UII Yogyakarta Secara Daring
www.pamentok.go.id Jumat, 15 Agustus 2025–Seluruh Aparatur Pegawai Pengadilan Agama Mentokmengikuti kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding(MOU) secara daring antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI dengan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang diselenggarakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Mentok pada pukul 08.00 WIB sd. selesai.
Kegiatan Penandatanganan MOU antara Ditjen Badilag dengan UII Yogyakarta diawali dengan pembukaan, dilanjutkan kuliah umum oleh Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag. (Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Indonesia) dan diakhiri dengan penutupan beserta penandatanganan nota kesepahaman. Dalam paparannya, Prof. Yusdani menyoroti pentingnya pembentukan Pengadilan Niaga Syariah di lingkungan peradilan agama. Hal ini disebabkan bahwa penyelesaian perkara kepailitan di Pengadilan Niaga, khususnya kepailitan terhadap lembaga/badan hukum syariah masih belum menerapkan prinsip-prinsip Islam. Beliau juga menekankan dalam penanganan perkara kepailitan syariahdiperlukan kompetensi khusus, baik dari Hakim, Kurator, maupun pihak lain yang terlibat di dalamnya.
Pada saat ini, kedudukan Pengadilan Niaga Syariah masih menjadi ius constituendum karena eksistensinya masih menjadi cita-cita dan belum benar-benar terbentuk.Narasumber berhadap bahwa Pengadilan Niaga Syariah akan benar-benar menjadi ius constitutum, yang pada akhirnya akan melindungi kepentingan para pihak. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya harmonisasi peraturan perundang-undangan guna mendukung terbentuknya Pengadilan Niaga Syariah. Dengan keikutsertaan ini, seluruh aparatur pegawai Pengadilan Agama Mentok diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan dalam hal upaya pembentukan Pengadilan Niaga Syariah. (fal)