Kerjasama Pengadilan Agama Mentok dan Pos Indonesia
www.pa.mentok.go.id. Pangkalpinang, 29 September 2025 - Pengadilan AgamaMentok terus berupaya meningkatkan pelayanan, bukan hanya kepada masyarakat pencari keadilan, tetapi juga kepada para pegawainya. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Mentok dengan PT Pos Indonesia yang digelar pada Senin, 29 September 2025. Kerja sama ini secara khusus memberikan perlakuan bagi pegawai Pengadilan Agama Mentok dalam layanan kiriman barang pindahan. Layanan tersebut dihadirkan untuk membantu para pegawai yang harus menjalani mutasi atau rotasi jabatan ke daerah lain, sehingga tidak lagi dipusingkan oleh urusan logistik dan pengiriman barang rumah tangga.
Ketua Pengadilan Agama Mentok, Bapak Hermanto, S.H.I., M.E. , menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk perhatian lembaga terhadap kesejahteraan pegawai. Menurutnya, pegawai yang mendapat penugasan baru tidak seharusnya terbebani dengan persoalan teknis seperti pengiriman barang pindahan.“Mutasi adalah bagian dari perjalanan karier. Dengan adanya kerja sama ini, pegawai tidak lagi khawatir soal ribetnya pengiriman barang pindahan. Semuanya bisa diurus dengan lebih mudah, cepat, dan aman melalui PT Pos Indonesia,” tegasnya.
Kerja sama ini juga sejalan dengan semangat transformasi pelayanan publik yang tengah digalakkan oleh Pengadilan Agama Mentok. Selama ini, pelayanan prima identik diberikan kepada masyarakat pencari keadilan. Namun melalui inovasi ini, perhatian juga diarahkan kepada kesejahteraan internal pegawai.Harapannya, kerja sama ini tidak hanya berhenti pada layanan barang pindahan saja, tetapi juga dapat berkembang pada bentuk kolaborasi lain di masa mendatang, baik dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik maupun kesejahteraan pegawai.Dengan demikian, kerja sama Pengadilan Agama Mentok dan PT Pos Indonesia menjadi langkah strategis yang membawa manfaat ganda: pelayanan masyarakat tetap prima, dan pegawai pun merasa lebih diperhatikan.-thv