Arsip Berita

Pelayanan Berkualitas Jadi Prioritas, PTSP Pengadilan Agama Mentok Berikan Kompensasi atas Keterlambatan

 

www.pa-mentok.go.id Mentok, Senin, 6 Juli 2026 - Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Mentok memberikan kompensasi kepada pihak pencari keadilan berupa pulpen berlogo Pengadilan Agama Mentok. Kompensasi tersebut diberikan kepada pihak yang melakukan pendaftaran perkara karena mengalami sedikit keterlambatan dalam proses pelayanan akibat adanya kendala pada sistem pendukung pelayanan yang disertai dengan ramainya antrean pihak pencari keadilan pada hari tersebut.

Meskipun demikian, petugas tetap berupaya memberikan pelayanan secara optimal, memberikan penjelasan terkait penyebab keterlambatan, serta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Pemberian kompensasi ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Mentok dalam menerapkan pelayanan prima dan memenuhi standar pelayanan publik. Selain sebagai bentuk apresiasi atas kesabaran pihak pencari keadilan, langkah tersebut juga mencerminkan budaya kerja yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pengadilan Agama Mentok akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap proses pelayanan guna memastikan masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas. Dengan semangat memberikan pelayanan terbaik, Pengadilan Agama Mentok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan. (mlf)