Arsip Berita

Kupas Tuntas Problematika Eksekusi, Pengadilan Agama Mentok Ikuti Diskusi Hukum PTA Kepulauan Bangka Belitung

www.pa-mentok.go.id Jumat, 17 Juli 2026 – Pengadilan Agama Mentok mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dan Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 dengan mengusung tema "Eksekusi di Pengadilan Agama dan Problematikanya". Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 17 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Soll Marina Hotel & Conference Center Bangka. Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Nomor 788/KPTA.W28-A/UND.HK2.6/VII/2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pemahaman hukum dan menyamakan persepsi di lingkungan peradilan agama.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Mentok diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Mentok, Ibu Komariah, S.H.I., M.E., Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok, Bapak Hary Candra, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Mentok, Bapak Iman Herlambang Syafruddin, S.H.I., M.H., serta Panitera Pengadilan Agama Mentok, Bapak Aspin, S.H., M.H. Kehadiran para pimpinan dan unsur teknis peradilan tersebut menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Mentok dalam meningkatkan kompetensi aparatur serta memperkuat sinergi antarsatuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian materi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkalpinang yang membahas aspek pertanahan dalam pelaksanaan eksekusi, dilanjutkan dengan materi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mengenai mekanisme lelang dan pengelolaan aset dalam proses eksekusi. Setelah sesi pemaparan materi selesai, acara dilanjutkan dengan agenda inti berupa diskusi hukum yang diawali oleh pemaparan dari Pengadilan Agama Pangkalpinang, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Pengadilan Agama Sungailiat, dan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung secara aktif serta interaktif antara peserta dan narasumber.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Mentok diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Mentok, Ibu Komariah, S.H.I., M.E., Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok, Bapak Hary Candra, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Mentok, Bapak Iman Herlambang Syafruddin, S.H.I., M.H., serta Panitera Pengadilan Agama Mentok, Bapak Aspin, S.H., M.H. Kehadiran para pimpinan dan unsur teknis peradilan tersebut menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Mentok dalam meningkatkan kompetensi aparatur serta memperkuat sinergi antarsatuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian materi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkalpinang yang membahas aspek pertanahan dalam pelaksanaan eksekusi, dilanjutkan dengan materi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mengenai mekanisme lelang dan pengelolaan aset dalam proses eksekusi. Setelah sesi pemaparan materi selesai, acara dilanjutkan dengan agenda inti berupa diskusi hukum yang diawali oleh pemaparan dari Pengadilan Agama Pangkalpinang, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Pengadilan Agama Sungailiat, dan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung secara aktif serta interaktif antara peserta dan narasumber.

Melalui forum diskusi ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai berbagai persoalan hukum yang sering muncul dalam pelaksanaan eksekusi di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk bertukar pengalaman, menyamakan persepsi, serta merumuskan solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam praktik eksekusi, termasuk yang relevan dengan pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Mentok. Dengan demikian, hasil diskusi diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelaksanaan eksekusi yang lebih efektif, profesional, memberikan kepastian hukum, serta mencerminkan nilai-nilai keadilan bagi para pencari keadilan. (fal)