KETUA PENGADILAN AGAMA MENTOK HADIRI RAPAT PARIPURNA PERESMIAN PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU ( PAW) DPRD KABUPATEN BANGKA BARAT
www.pa-mentok.go.id. Ketua Pengadilan Agama Mentok Bapak Adi Sufriadi, S.H.I mengahadiri Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Barat Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Kamis, 31 Agustus 2023 bertempat di Gedung Mahligai Betason II DPRD Kabupaten Bangka Barat, pukul 10.00 wib;
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Bangka Barat, Sukirman, S.H., Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bangka Barat, para pemimpin partai, tokoh agama, tokoh masyarakat, rekan media massa, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Marudur Saragih.
PAW DPRD Kabupaten Bangka Barat dari Fraksi PDIP ini dilakukan karena anggota Komisi II DPRD, HM. Kasim, meninggal dunia pada Rabu, 26 Juni 2023, dikarenakan sakit.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 188.44/957/I/2023 Perihal Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024. Dalam surat tersebut, Martin ditetapkan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi II DPRD dari Fraksi PDIP untuk mengisi sisa masa jabatan hingga tahun 2024 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangka Barat menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada almarhum HM. Kasim. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat.
Selain itu, Bupati Bangka Barat juga memberikan ucapan selamat kepada Martin sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat melalui mekanisme pengganti antar waktu. Ia berharap, amanah yang diberikan tersebut dapat dilaksanakan secara nyata, bertanggung jawab, dan penuh kredibilitas. (ly)