Arsip Berita

RAPAT PENYUSUNAN RKA-KL PAGU INDIKATIF TAHUN ANGGARAN 2025

www.pa-mentok@go.id senin, 01 juli 2024. Pengadilan Agama Mentok Mengadakan rapat Penyusunan RKAKL Pagu Indikatif TA 2025 bertempat di rungan sidang II. Pengadilan Agama Mentok Berdasarkan surat bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor S-346/MK.02/2014 dan B- 201/D.8/PP.04.03/2024 tentang Penyampaian Pagu Indikatif Anggaran untuk tahun depan.

Tujuan Penyampaian Pagu Indikatif Anggaran ini untuk memberikan panduan kepada semua pihak terkait alokasi dana yang akan dialokasikan. Penyampaian ini dilakukan dalam upaya untuk mengoptimalkan penggunaan dana serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.Dalam rapat dihadiri Ketua Pengadilan Agama Mentok Hermanto, S. H. I,. M. E., Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok Komariah , S .H. I. , M. E. Panitera Supri S. H. I., M. H. Sekretaris Ian Herkartadi, S. Kom dan Operator Penganggaran Pengadilan Agama Mentok Imaniar S. H., M. H., Pagu indikatif tersebut disampaikan sebagai langkah awal dalam proses Perencanaan Anggaran tahun depan untuk memastikan bahwa Anggaran yang dialokasikan sesuai dengan kebutuhan .

Menurut Sekretaris Pengadilan Agama Mentok Ian Herkartadi, S.Kom, pagu indikatif ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang sedang berlangsung, beliau juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dapat di gunakan sebagaimana mestinya .Dengan demikian, Pengadilan Agama Mentok berharap bahwa penyampaian pagu indikatif ini tidak hanya menjadi langkah awal yang penting dalam perencanaan anggaran tahun depan, tetapi juga menjadi bukti untuk mengelola keuangan negara .V2