LAPORAN OPTIMALISASI PENYELESAIAN PERKARA MELALUI ECOURT
www.pa-mentok.go.id. Senin 08 Juli 2024 Ketua Pengadilan Agama Mentok Bapak Hermanto, S.H.I, M.E, Panitera Bapak Supri, S.H.I, M.H. dan Panitera Muda Pengadilan Agama Mentok ikuti kegiatan Zoom Laporan Optimalisasi Penyelesaian Perkara di Lingkungan Peradilan Agama Melalui e-court bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Mentok. Kegiatan ini diselenggarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung sebagai tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1455/DJA/HK2.6/VI/2024 Perihal Laporan Optimalisasi Penyelesaian Perkara di Lingkungan Peradilan Agama Melalui e-court. Kegiatan ini di ikuti oleh Ketua Pengadilan Agama, Hakim, Panitera, Panitera Muda Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung YM. Drs. H. Abdullah, S.H., M.H. dalam kesempatan tersebut memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara langsung. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan agar Satker yang berada dibawah wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung untuk segera menyiapkan langkah konkrit dalam rangka meningkatkan Penyelesaikan perkara melalui ecourt. Selain itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung mengisntruksikan agar Laporan Penyelesaian Perkara Ecourt ini disampaikan ke Direktorat Jenderal Peradilan Agama selambat-lambatnya tanggal 22 Juli 2024 mendatang;
Setelah sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Kegiatan Zoom yang dimoderatori oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Bapak Pahrurrozi, S.H., M.H. dilanjutkan dengan inventarisasi permasalahan ecort dan tindak lanjut dari masing-masing Satker. Ketua Pengadilan Agama Mentok Hermanto, S.H.I, M.E. menyambut baik kegiatan ini dan optimis bahwa Pengadilan Agama Mentok dapat meningkatkan penyelesaian perkara melalui ecort serta dapat menyampaikan Laporan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. (ly)