PELAYANAN PRIMA POSBAKUM PENGADILAN AGAMA MENTOK KEPADA MASYARAKAT PENCARI KEADILAN
www.pa-mentok.go.id. Petugas Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Pengadilan Agama Mentok pada Selasa, 24 September 2024 terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan secara cuma-cuma. Masyarakat yang membutuhkan layanan Posbakum mendapatkan pelayanan secara langsung oleh Petugas di loket 5 (lima) ruang Posbakum.
Salah satu petugas Posbakum, Dea mengatakan bahwa kehadiran Posbakum sangat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terutama dalam pembuatan surat gugatan maupun surat permohonan, “Sebab fakta di lapangan masih banyak masyarakat pada umumnyaawam terkait dengan masalah hukum khususnya dalam hal membuat surat gugatan maupun surat permohonan”. Oleh karena itu Pengadilan Agama Mentok terus berupaya semaksimal mungkin untuk terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang membutuhkan layanan Posbakum di Pengadilan Agama Mentok, ungkapnya.
Selain itu, Yulianingrum, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Hukum di Pengadilan Agama Mentok menyampaikan “Dengan adanya layanan Posbakum sebagaimana tertuang dalam Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan diharapkan bisa menjangkau masyakarat menengah ke bawah untuk mendapatkan akses pelayanan hukum yang efektif dan efisien, sehingga rasa keadilan dapat dirasakan oleh setiap elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakangnya, sehingga prinsip equality before the law dapat terwujud”, ungkapnya. (Drs)