Arsip Berita

BERHASIL !!!  HAKIM MEDIATOR MENEMUKAN TITIK TEMU PASANGAN UNTUK TETAP MEMPERTAHANKAN RUMAH TANGGA

www.pa.mentok.go.id . Selasa, 12 November 2024 – Hakim Mediator Pengadilan Agama Mentok Iman Herlambang Syafruddin, S.H.I, M.H berhasil mendamaikan pasangan suami isteri yang terlibat dalam Perkara Cerai Gugat Nomor 291/Pdt.G/2024/Pa.Mtk. Mediasi yang dilakukan di ruang Mediasi Pengadilan Agama Mentok ini berhasil menciptakan kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga perkara cerai yang sebelumnya diajukan kini resmi dicabut. Perkara cerai gugat ini bermula dari ketidakharmonisan rumah tangga pasangan tersebut. Namun, melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh hakim mediator, pasangan suami isteri ini sepakat untuk menyelesaikan perselisihan mereka secara damai. Dalam sesi mediasi yang berlangsung, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan perasaan, pendapat, dan harapan masing-masing, serta difasilitasi untuk mencari solusi yang menguntungkan bersama.

Hakim Pengadilan Agama Mentok Iman Herlambang Syafruddin, S.H.I, M.H yang bertindak sebagai mediator, berperan aktif dalam membimbing kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan. Berkat pendekatan yang bijaksana dan penuh empati, pasangan tersebut akhirnya sepakat untuk mencabut gugatan cerai yang mereka ajukan. Beliau menyampaikan "Mediasi adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah keluarga, dan kami sangat bersyukur bahwa pasangan ini berhasil menemukan titik temu untuk melanjutkan kehidupan bersama, dan Pencabutan perkara cerai ini adalah hasil dari komitmen dan keinginan kedua belah pihak untuk mempertahankan rumah tangga mereka."

 

Langkah ini juga mencerminkan pentingnya peran mediator dalam mengatasi perselisihan keluarga, dengan memprioritaskan perdamaian dan kesejahteraan bersama. Proses mediasi terbukti efektif dalam memberi kesempatan kepada pasangan untuk meredakan ketegangan, menghindari perceraian, dan mempertahankan ikatan keluarga. Dengan pencabutan perkara cerai ini, pasangan suami isteri tersebut kini dapat melanjutkan kehidupan mereka bersama, dengan harapan dapat membangun kembali hubungan yang lebih harmonis dan penuh pengertian. (ly)