Arsip Berita

Hakim Pengadilan Agama Mentok Kembali Berhasil Merukunkan Pihak Berpekara

www.pa.mentok.go.id. Mentok, 17 Desember 2024 – Pengadilan Agama Mentok kembali menunjukkan peran pentingnya dalam menyelesaikan perkara cerai gugat dengan pendekatan mediasi. Dalam perkara cerai gugat dengan Nomor 340 Pdt.G/2024/PA.Mtk, Mediator Hakim Pengadilan Agama Mentok Bapak Iman Herlambang Syafruddin, S.H.I, M.H. berhasil merukunkan para pihak, yaitu suami dan istri, yang sempat terjerat dalam permasalahan rumah tangga yang berat. Perkara cerai gugat ini sempat memasuki tahap persidangan, namun berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh hakim mediator, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mencabut gugatan cerai yang diajukan. Mediasi ini berlangsung dalam suasana yang penuh kesabaran dan keterbukaan, dengan tujuan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua pihak yang terlibat, terutama bagi anak-anak mereka yang menjadi perhatian utama. Ketua Pengadilan Agama Mentok Bapak Hermanto, S.H.I, M.E, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya mediasi yang telah dilakukan. “Kami selalu berkomitmen untuk membantu para pihak menemukan jalan keluar yang adil dan damai, sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan tenang. Mediasi merupakan langkah pertama yang kami prioritaskan untuk menghindari perceraian”.

Dalam mediasi ini, Hakim mediator berperan aktif dalam memberikan penjelasan mengenai hak-hak kedua belah pihak serta memberikan solusi yang menguntungkan keduanya. "Kami percaya bahwa dengan komunikasi yang baik, banyak masalah yang dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses perceraian," tambahnya. Pihak suami dan istri yang terlibat dalam perkara ini juga mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Mentok. Mereka mengungkapkan bahwa melalui mediasi tersebut, mereka dapat memahami posisi masing-masing dan berkomitmen untuk memperbaiki hubungan mereka demi kepentingan bersama. Keberhasilan mediasi dalam perkara ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan mediasi yang dilakukan oleh Hakim Pengadilan Agama Mentok dapat menciptakan perdamaian dan menghindarkan perceraian yang dapat merugikan kedua belah pihak. Pengadilan Agama Mentok terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum keluarga. (ly)