Arsip Berita
PANITERA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANGKA BELITUNG BAGIKAN PENGALAMAN EKSEKUSI BERNILAI MILIARAN RUPIAH DALAM PODCAST DI PENGADILAN AGAMA MENTOK
www.pa.mentok.go.id. Selasa, 10 September 2024 – Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, Pahrurrozi, S.H., M.H., berbagi pengalaman berharga terkait eksekusi perkara kewarisan bernilai puluhan miliar rupiah dalam serial podcast PAMOR (Pengadilan Agama Mentok Obrolan Ringan) yang diadakan pada 10 September 2024. Podcast ini diadakan di sela-sela kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PengadilanTinggi Agama Bangka Belitung di Pengadilan Agama Mentok. Dalam podcast tersebut, Pahrurrozi, S.H., M.H. memaparkan pengalaman praktis dan tantangan yang dihadapi dalam menangani eksekusi perkara bernilai besar. Ia menjelaskan bagaimana proses eksekusi yang komplek sini dapat mempengaruhi berbagai aspek hukum dan ekonomi, serta memberikan wawasan mendalam mengenai strategi dan prosedur yang diterapkan untuk memastikan eksekusi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Eksekusi perkara dengan nilai miliaran rupiah merupakan tugas yang penuh tantangan dan memerlukan perhatian khusus. Kami berusaha untuk memastikan bahwa setiap proses dilakukan dengan transparan sidang kepatuhan terhadap hukum," ujar Pahrurrozi, S.H., M.H. dalam podcast. "Melalui pengalaman ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai bagaimana kami mengelola dan menyelesaikan perkara-perkara besar dengan efisien." Selain bercerita tentang pengalaman melakukan eksekusi, dalam serial Podcast tersebut, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung ini juga menyatakan bahwa beliau memulai karir sebagai abdi Negara sejak tahun 1983.“SK saya tahun 1983, namun mulai bertugas nya tahun 1984 dengan penempatan pertama di Pengadilan Agama Tanjung pandan. Saya tugas sudah berpindah-pindah tempat, setelah di Tanjung pandan selama sekitar 3 tahun, kemudian pindah ke Kotabumi Lampung. Saya juga pernah tugas di Jakarta Pusat dan di Sulawesi,” ceritanya. Pahrurrozi juga mengingatkan bagi aparatur pengadilan agama, khususnya di bagian kepaniteraan untuk terus meningkatkan pengetahuan karena makin beragamnya persoalan yang akan dihadapi aparat peradilan. (dnh)
Bagikan ini :