Biaya Memperoleh Informasi
Biaya Memperoleh Salinan Informasi
| 1. | Informasi Elektronik diberikan dalam bentuk/secara cuma-cuma |
| 2. | Informasi yang diberikan dalam bentuk cetak dikenakan biaya Penggandaan (PNBP) sebesar Rp. 500,- (lima ratus rupiah)/lembar dan dikenakan biaya transportasi jika menggunakan sarana berbayar (untuk biaya menyesuaikan). |
