Biaya Hak-hak Kepaniteraan

 

BERDASARKAN  SURAT KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Nomor: 57/KMA/SK/III/2019 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DILINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA

 

Klik Disini!