Pengadilan Agama Mentok

Selamat Datang di website Pengadilan Agama Mentok sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Mengenai Standar Pelayanan Informasi Publik. Selain itu website yang menggunakan template ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.
Pengadilan Agama Mentok

Aplikasi SIPP PA Mentok

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP PA Mentok

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

e - Court

e-Court Mahkamah Agung RI peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara secara Elektronik di Pengadilan
e - Court

GUGATAN/PERMOHONAN MANDIRI

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
GUGATAN/PERMOHONAN MANDIRI

banner1 smallbanner2 smallbanner3 smallbanner5

LaporkanProsedur-Eksekusi.pngPROSEDURGS

PENGADILAN AGAMA MENTOK MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS
AREA 1 AREA 2 AREA 3 AREA 4 AREA 5 AREA 6 AREA 1 AREA 2 AREA 3 AREA 4 AREA 5 AREA 6

BROSUR DIGITAL

Klik gambar untuk membuka brosur digital

PUBLIKASI DIGITAL

Klik gambar untuk membaca lebih lanjut!

Pengantar Tugas Komariah Dan Ahmad Zainul Anam

Sekaligus Buka Bersama

www.pa-mentok.go.id | Pengadilan Agama Mentok kembali kehilangan Hakimnya, tak tanggung-tanggung dua orang hakim sekaligus. Adalah Komariah, S.H.I. yang promosi sebagai Hakim Pengadilan Agama Tanjungpandan Kelas IB dan Ahmad Zainul Anam, S.H.I., M.S.I. yang mutasi menjadi hakim di PA Pasir Pangarayan Kelas II, Riau.

Acara pelepasan tugas Komariah Dan Ahmad Zainul Anam di mulai pukul 17.00 WIB bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Mentok pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019. Acara dihadiri oleh seluruh Pegawai, karyawan honorer dan Dharmmayukti Karini Pengadilan Agama Muntok.

 

Acara diawali dengan pemberian kesan dan pesan oleh Hakim yang akan meninggalkan PA Mentok, Ahmad Zainul Anam, sedangkan Komariah tidak bisa menghadiri acara tersebut karna sedang dilantik di PA Tanjungpandan. kemudian dilanjutkan dengan kesan pesan perwakilan dari kantor oleh Nurman Syarif, S.H.I., M.S.I.

Dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Mentok menyampaikan kata-kata pengantar tugas bagi Hakim yang akan pindah tugas, beliau mengucapkan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi yang telah diberikan oleh Ahmad Zainul Anam, S.H.I., M.S.I. dan Komariah, S.H.I. selama mengabdi di Pengadilan Agama Mentok segala hal yang positif agar dibawa dan diterapkan di tempat yang baru sedangkan hal-hal yang negative dibuang dan ditinggalkan.

Acara dilanjutkan dengan pemberian tausiyah oleh wakil ketua yang baru dilantik, Bapak Abdurahman Alwi, S.H.I, M.H. Acara diakhiri dengan buka puasa bersama dan solat magrib berjamaah. (ARW)

: ; ; : :

:

;

;

:

:


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas