Pengadilan Agama Mentok

Selamat Datang di website Pengadilan Agama Mentok sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Mengenai Standar Pelayanan Informasi Publik. Selain itu website yang menggunakan template ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.
Pengadilan Agama Mentok

Aplikasi SIPP PA Mentok

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP PA Mentok

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

e - Court

e-Court Mahkamah Agung RI peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara secara Elektronik di Pengadilan
e - Court

GUGATAN/PERMOHONAN MANDIRI

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
GUGATAN/PERMOHONAN MANDIRI

banner1 smallbanner2 smallbanner3 smallbanner5

LaporkanProsedur-Eksekusi.pngPROSEDURGS

PENGADILAN AGAMA MENTOK MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS
AREA 1 AREA 2 AREA 3 AREA 4 AREA 5 AREA 6 AREA 1 AREA 2 AREA 3 AREA 4 AREA 5 AREA 6

BROSUR DIGITAL

Klik gambar untuk membuka brosur digital

PUBLIKASI DIGITAL

Klik gambar untuk membaca lebih lanjut!

Rapat Persiapan Surveillance APM PA Mentok

 www.pa-mentok.go.id | Rapat koordinasi tahun 2019 Pengadilan Agama Mentok dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Mentok pada hari selasa, 25 Juni  2019 pukul 02.00 WIB. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Mentok , Tibyani, S.Ag.,M.H. dan dihadiri seluruh aparatur Pengadilan Agama Mentok mulai dari Wakil Ketua, hakim, panitera, sekretaris, seluruh pejabat struktural dan fungsional serta para honorer.

 

Dalam rapat ini, hal yang dibahas adalah terkait dengan surveillance akreditasi Penjaminan Mutu (APM) PA Mentok yang akan segera dilakukan.  Ketua PA Mentok berharap agar semua eviden dan dokumen yang dibutuhkan dalam surveillance sudah siap.  Ia juga berpesan, meskipun saat ini tengah sibuk mempersiapkan APM, seluruh hakim dan pegawai PA Mentok hendaknya tetap melakukan pekerjaan sesuai dengan tupoksinya seperti biasa dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (ARW).

: ; ; : :

:

;

;

:

:


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas