Pengadilan Agama Mentok

Selamat Datang di website Pengadilan Agama Mentok sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Mengenai Standar Pelayanan Informasi Publik. Selain itu website yang menggunakan template ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.
Pengadilan Agama Mentok

Aplikasi SIPP PA Mentok

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP PA Mentok

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

e - Court

e-Court Mahkamah Agung RI peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara secara Elektronik di Pengadilan
e - Court

GUGATAN/PERMOHONAN MANDIRI

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
GUGATAN/PERMOHONAN MANDIRI



banner1 smallbanner2 smallbanner3 smallbanner5

visi-mi smalldelapan smallimages/HASIL-SURVEI-TRIWULAN-II-TAHUN-2025.pngsmallProsedur-Eksekusi.png

LaporkanKompensasiPROSEDURGS

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Mentok memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Mentok. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


Sidang Keliling sebagai Bagian Tugas Abdi Negara

 

Bangka Belitung (24/06/2020) Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat kurang mampu dalam memperoleh akta cerai, penetapan isbat nikah, penetapan dispensasi nikah dll, Pengadilan Agama Mentok melakukan sidang keliling ke beberapa tempat di wilayah yurisdiksinya yang diantaranya Kecamatan Jebus dan Parittiga Kabupaten Bangka Barat.

Sidang keliling di Kantor Kecamatan Jebus ini pada dasarnya untuk melayani setiap orang guna mendapatkan pengakuan hukum tanpa diskriminasi termasuk hak membentuk keluarga dan keturunan melalui perkawinan yang sah dan hak anak atas identitas diri yang dituangkan dalam akta kelahiran dll sesuai dengan amanat peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2015.

Dalam sidang kali ini (24/06/2020) Majelis Hakim dibantu oleh 1 (satu) orang panitera pengganti, 1 (satu) orang Hakim Mediator, dan 2 (dua) orang petugas administrasi. Mengadili setidaknya 5 (lima) perkara perceraian dan 1 (satu) perkara permohonan dispensasi nikah.

Tibyani.S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Mentok Menjelaskan,” jadi sidang keliling ini berdasarkan dari peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2015 tujuan utamanya adalah untuk menjabarkan misi dan visi dari pada Mahkamah Agung memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan dan di sidang keliling itu sidang khusus di luar sidang pengadilan dengan tujuan utama agar masyarakat yang jauh dari pengadilan akan merasa diberi keadilan.

Hadirnya sidang keliling ini biaya lebih murah lebih cepat dan sederhana karena kalau harus ke pengadilan tentu akan membutuhkan biaya ke sana jadi untuk memberikan tujuan pelayanan yang prima cepat sederhana.

Sesuai dengan program yang kami terima untuk tahun anggaran 2020 ini bisa terjadi 39 kali persidangan dibagi 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Jebus dan Kecamatan Kelapa dengan agenda menyesuaikan banyaknya perkara yang masuk ke Kepaniteraan Pengadilan Agama Mentok, tentu lebih banyak lebih bagus,” Tandasnya. (A-Fath)

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA MENTOK

: : : : : :

:

:

:

:

:

:

:

:

:

:

:


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas