Pengadilan Agama Mentok

Selamat Datang di website Pengadilan Agama Mentok sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Mengenai Standar Pelayanan Informasi Publik. Selain itu website yang menggunakan template ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.
Pengadilan Agama Mentok

Aplikasi SIPP PA Mentok

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP PA Mentok

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

e - Court

e-Court Mahkamah Agung RI peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara secara Elektronik di Pengadilan
e - Court

GUGATAN/PERMOHONAN MANDIRI

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
GUGATAN/PERMOHONAN MANDIRI

banner1 smallbanner2 smallbanner3 smallbanner5

LaporkanProsedur-Eksekusi.pngPROSEDURGS

PENGADILAN AGAMA MENTOK MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS
AREA 1 AREA 2 AREA 3 AREA 4 AREA 5 AREA 6 AREA 1 AREA 2 AREA 3 AREA 4 AREA 5 AREA 6

BROSUR DIGITAL

Klik gambar untuk membuka brosur digital

PUBLIKASI DIGITAL

Klik gambar untuk membaca lebih lanjut!

KABARBANGKA.COM: Kejari Babar Tandatangani Kerja Sama WBK dan WBBM dengan Pengadilan Agama Muntok

KABARBANGKA.COM: BANGKA BARAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat dan Pengadilan Agama Muntok menandatangani kesepakatan bersama Penguatan Pelayanan Publik Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Kejari, Desa Belo Laut, Muntok, Selasa (23/2/2021).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne dan Ketua Pengadilan Agama, Tibyani.

Menurut Kasi Intel Kejari Bangka Barat, Mario Nicholas, kesepakatan kerja sama tersebut adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Bangka Barat dan Pengadilan Agama Muntok dalam rangka pelayanan publik yang saling bersinergi dan berkesinambungan.

”Nota kesepakatan bersama ini juga bertujuan untuk pembangunan aparatur negara, dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik,” jelas Mario, Selasa (23/2/2021) di Cafe Katiga Muntok.

Mario berharap, Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dapat dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan bersama antara kedua belah pihak, seperti pelatihan maupun workshop dan lain – lain.

”Dengan diadakannya MoU tersebut dapat melakukan kerja sama dalam bentuk pelatihan bersama, workshop, seminar, sosialisasi, focus discussion (FGD) dan Bimbingan Teknis,” tandasnya. (SK)

 

Link Berita: Kejari Babar Tandatangani Kerja Sama WBK dan WBBM dengan Pengadilan Agama Muntok

: ; ; : :

:

;

;

:

:


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas