Pengumuman
- Pengumuman Calon Peserta Penerima Beasiswa SWUPL Tahun 2026 yang Telah Memenuhi Syarat Administrasi | (30/04)
- Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Calon Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung RI Tahun 2026 | (29/04)
- Nilai Akhir Penilaian Kinerja Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan I Tahun 2026 | (28/04)
- Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Secara Elektronik | (25/04)
- Permintaan Data Rencana Pelaksanaan Sidang Terpadu Bulan Mei dan Juni 2026 | (21/04)
- Himbauan partisipasi Program Ph.D di University of Political Science adan Law (SWUPL) Tahun 2026 | (21/04)
- Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) | (21/04)
- Ketentuan Pakaian Kegiatan Puncak HUT Ke-73 IKAHI Tahun 2026 | (21/04)
KABARBANGKA.COM: Kejari Babar Tandatangani Kerja Sama WBK dan WBBM dengan Pengadilan Agama Muntok

KABARBANGKA.COM: BANGKA BARAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat dan Pengadilan Agama Muntok menandatangani kesepakatan bersama Penguatan Pelayanan Publik Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Kejari, Desa Belo Laut, Muntok, Selasa (23/2/2021).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne dan Ketua Pengadilan Agama, Tibyani.
Menurut Kasi Intel Kejari Bangka Barat, Mario Nicholas, kesepakatan kerja sama tersebut adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Bangka Barat dan Pengadilan Agama Muntok dalam rangka pelayanan publik yang saling bersinergi dan berkesinambungan.
”Nota kesepakatan bersama ini juga bertujuan untuk pembangunan aparatur negara, dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik,” jelas Mario, Selasa (23/2/2021) di Cafe Katiga Muntok.
Mario berharap, Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dapat dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan bersama antara kedua belah pihak, seperti pelatihan maupun workshop dan lain – lain.
”Dengan diadakannya MoU tersebut dapat melakukan kerja sama dalam bentuk pelatihan bersama, workshop, seminar, sosialisasi, focus discussion (FGD) dan Bimbingan Teknis,” tandasnya. (SK)
Link Berita: Kejari Babar Tandatangani Kerja Sama WBK dan WBBM dengan Pengadilan Agama Muntok
:
;
;
:
:
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
















