Pengumuman
- Implementasi Keputusan Dirjen Badan Peradilan Agama No. 932/DJA/SK.TI1.3.3/VII/2025 tanggal 1 Juli 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik | (14/07)
- Monitoring Unggah Salinan Putusan Perkara E-Court | (09/07)
- Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama | (08/07)
- Pengisian Aplikasi e-Monev Bappenas 2025 Berdasarkan PP 39/2006 Triwulan II TA 2025 | (08/07)
- Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan pada Aplikasi E-BINWAS Triwulan III Tahun 2025 | (07/07)
- Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 (Nasional/Terpusat) | (03/07)
- Usulan Revisi Anggaran DIPA 005.04 Pronas TA 2025 | (02/07)
- Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kuliah Tamu secara daring | (26/06)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Mentok memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Mentok. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Pernikahan Siri dan Penikahan Dini Semakin Marak di Bangka Barat
www.pa-mentok.go.id | Kamis, 22 November 2021. Dalam rangka membangun sinergitas dengan Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat, Ketua Pengadilan Agama Mentok Muhamad Syarif, S.H.I., M.H., didamping oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok Hermanto, S.H.I., dan Panitera Pengadilan Agama Mentok Dra. Yuhartini, S.H. serta Sekretaris Pengadilan Agama Mentok Sujoko, S.E. melakukan kegiatan koordinasi dengan Bupati Bangka Barat terkait pelaporan Data Perkara dan Hasil Capaian Kinerja Pengadilan Agama Mentok.
Ketua Pengadilan Agama Mentok melaporkan Data Perkara selama Satu Tahun di Tahun 2021 sebanyak 507perkara. Kemudian menyampaikan permasalahan-permasalahan di Bangka Barat. Pertama, tingginya angka pernikahan siri yang berjumlah kurang lebih 26 ribu yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan belum diselesaikan di Pengadilan Agama Mentok. Kedua, pernikahan dini di Kabupaten Bangka Barat yang semakin marak.
Adapun Program Kerja Pengadilan Agama Mentok bagi masyarakat Kabupaten Bangka Barat yaitu Posbakum (Pos Bantuan Hukum), Prodeo (Pembebasan Biaya Perkara Untuk Masyarakat Kurang Mampu), sidang diluar gedung dalam setahun ini ada 24 kegiatan yang terdiri atas dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Jebus dan di Kecamatan Kelapa guna untuk mempermudah masyarakat.
Bupati Bangka Barat Sukirman, SH. menyambut baik Program Kerja Pengadilan Agama Mentok dan berharap agar segera direalisasikan. Terkait pernikahan siri dan pernikahan dini di Kabupaten Bangka Barat, Pemerintah Kabupaten akan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas