Pengadilan Agama Mentok

Selamat Datang di website Pengadilan Agama Mentok sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Mengenai Standar Pelayanan Informasi Publik. Selain itu website yang menggunakan template ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.
Pengadilan Agama Mentok

Aplikasi SIPP PA Mentok

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP PA Mentok

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

e - Court

e-Court Mahkamah Agung RI peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara secara Elektronik di Pengadilan
e - Court

GUGATAN/PERMOHONAN MANDIRI

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
GUGATAN/PERMOHONAN MANDIRI



banner1 smallbanner2 smallbanner3 smallbanner5

visi-mi smalldelapan smallimages/HASIL-SURVEI-TRIWULAN-II-TAHUN-2025.pngsmallProsedur-Eksekusi.png

LaporkanKompensasiPROSEDURGS

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Mentok memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Mentok. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


Pernikahan Siri dan Penikahan Dini Semakin Marak di Bangka Barat

www.pa-mentok.go.id | Kamis, 22 November 2021. Dalam rangka membangun sinergitas dengan Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat, Ketua Pengadilan Agama Mentok Muhamad Syarif, S.H.I., M.H., didamping oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok Hermanto, S.H.I., dan Panitera Pengadilan Agama Mentok Dra. Yuhartini, S.H. serta Sekretaris Pengadilan Agama Mentok Sujoko, S.E. melakukan kegiatan koordinasi dengan Bupati Bangka Barat terkait pelaporan Data Perkara dan Hasil Capaian Kinerja Pengadilan Agama Mentok.

Ketua Pengadilan Agama Mentok melaporkan Data Perkara selama Satu Tahun di Tahun 2021 sebanyak 507perkara. Kemudian menyampaikan permasalahan-permasalahan di Bangka Barat. Pertama, tingginya angka pernikahan siri yang berjumlah kurang lebih 26 ribu yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan belum diselesaikan di Pengadilan Agama Mentok. Kedua, pernikahan dini di Kabupaten Bangka Barat yang semakin marak.

Adapun Program Kerja Pengadilan Agama Mentok bagi masyarakat Kabupaten Bangka Barat yaitu Posbakum (Pos Bantuan Hukum), Prodeo (Pembebasan Biaya Perkara Untuk Masyarakat Kurang Mampu), sidang diluar gedung dalam setahun ini ada 24 kegiatan yang terdiri atas dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Jebus dan di Kecamatan Kelapa guna untuk mempermudah masyarakat.

Bupati Bangka Barat Sukirman, SH. menyambut baik Program Kerja Pengadilan Agama Mentok dan berharap agar segera direalisasikan. Terkait pernikahan siri dan pernikahan dini di Kabupaten Bangka Barat, Pemerintah Kabupaten akan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA MENTOK

: : : : : :

:

:

:

:

:

:

:

:

:

:

:


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas