Pengadilan Agama Mentok

Selamat Datang di website Pengadilan Agama Mentok sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Mengenai Standar Pelayanan Informasi Publik. Selain itu website yang menggunakan template ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.
Pengadilan Agama Mentok

Aplikasi SIPP PA Mentok

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP PA Mentok

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

e - Court

e-Court Mahkamah Agung RI peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara secara Elektronik di Pengadilan
e - Court

GUGATAN/PERMOHONAN MANDIRI

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
GUGATAN/PERMOHONAN MANDIRI

banner1 smallbanner2 smallbanner3 smallbanner5

LaporkanProsedur-Eksekusi.pngPROSEDURGS

PENGADILAN AGAMA MENTOK MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS
AREA 1 AREA 2 AREA 3 AREA 4 AREA 5 AREA 6 AREA 1 AREA 2 AREA 3 AREA 4 AREA 5 AREA 6

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara PA Mentok dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat

www.pa-mentok.go.id | Senin, 08 Agustus 2022. Setelah melalui 2 kali pembahasan, hari ini Pengadilan Agama Mentok dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan terkait Upaya Pencegahan Perkawinan Dini serta Hak Perempuan dan Anak.


Bertempat di Operasional Room I Kantor Bupati Bangka Barat, penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bangka Barat H. Sukirman, S.H. dengan Ketua Pengadilan Agama Mentok Muhamad Syarif, S.H.I., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok Hermanto, S.H.I. dan Plt. Asisten Pemerintahan dan Sosial, Drs. Heru Warsito serta disaksikan Panitera, Sekertaris, para Hakim Pengadilan Agama Mentok dan Kepala OPD terkait.

Ketua Pengadilan Agama Mentok Muhamad Syarif, S.H.I., M.H. menyambut baik terlaksananya penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Mentok dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Melalui kerja sama ini melibatkan beberapa OPD seperti Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial terkait pengangkatan anak, serta keterlibatan Dinas Kesehatan untuk menyediakan alat bukti utama bagi hakim dalam perkara dalam hal pengangkatan anak secara aman dan dokumen pendukung dalam perkara dispensasi kawin, dan bersama dengan Dinas PPKBP3A mengadakan penyuluhan dalam upaya pencegahan perkawinan dini serta pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. “Ini langkah yang tepat untuk dilakukan bersama-sama.” ujar Syarif.

Berdasarkan data yang ada di PA Mentok, selama Januari hingga saat ini terdapat 29 perkara pengajuan izin dispensasi kawin, 72 perkara cerai talak, 187 perkara cerai gugat, dan 32 perkara isbath nikah. Hal ini cukup memprihatinkan. Dan perlu upaya bersama untuk menekan Pencegahan Perkawinan Dini serta pemenuhan Hak Perempuan dan Anak pasca perceraian.

Turut hadir dalam acara ini Bupati Bangka Barat Bapak H. Sukirman, S.H. Plt. Asisten Pemerintahan dan Sosial, Drs. Heru Warsito, KA Dinas Dukcapil M. Kaidi, KA. Dinas DP2KBP3A Bapak Suwito, dan KA. Dinas BKDSDM Bapak Arham dan Kepala OPD tekait.

Sedangkan dari PA Mentok dihadiri Ketua Pengadilan Agama Mentok Muhamad Syarif, S.H.I., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok Hermanto, S.H.I. Panitera Pengadilan Agama Mentok Dra. Yuahartini, S.H. Sekretaris Pengadilan Agama Mentok Sujoko, S.E. serta Hakim Pengadilan Agama Mentok Nailasara Hasniyati, S.H.I., M.S.I. dan M. Refi Malikul Adil, S.H.
Ketua Pengadilan Agama Mentok Muhammad Syarif juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan support dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, terkait sidang di luar gedung Pengadilan Agama Mentok yang telah diselenggarakan selama masa anggaran tahun 2022 di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Parittiga, Kecamatan Kelapa dan Kecamatan Tempilang. (AA)

 

?>

; : : : : :

;

:

:

:

:

:

:


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas