412 KUNJUNGAN DOSEN PEMBIMBING LAPANGAN PRODI HUKUM KELUARGA ISLAM IAIN SAS BABEL KE PENGADILAN AGAMA MENTOK

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Mentok memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Mentok. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


Kunjungan Dosen Pembimbing Lapangan Prodi Hukum Keluarga Islam IAIN SAS BABEL ke Pengadilan Agama Mentok

Reski Anwar, S.H,M.H. selaku DPL(Dosen Pembimbing Lapangan) dari program studi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddiq Bangka Belitung melakukan kunjungan untuk meninjau para mahasiswa yang melakukan praktik kerja lapangan di Pengadilan Agama mentok yang di mulai pada 18 Juli sampai dengan 29 Agustus 2022.


Tepat di minggu ke empat Reski Anwar, S.H,M.H. mendatangi pengadilan Agama Mentok untuk melakukan agenda monitoring evaluasi serta peninjauan kegiatan Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kegiatan Praktik kerja lapangan yang dilakukan mahasiswa dan mahasiswi prodi hukum keluarga Islam IAIN SAS BABEL selama kurun waktu 3 minggu yang sudah berlalu. Dari rangkaian monitoring evaluasi yang dilakukan oleh DPL, Mahasiswa peserta PKL di Pengadilan Agama Mentok banyak sekali mendapatkan pengarahan dan masukan dari beliau, selaku dosen pembimbing lapangan beliau menyampaikan agar mahasiswa dengan giat belajar ambil sebanyak-banyaknya ilmu yang ada di pengadilan agama ini pelajari dan ini merupakan pengalaman yang sangat berharga, giat dan rajin dalam melakukan kegiatan yang telah dibagikan mentor karena ilmu dalam magang ini tidak di dapatkan di bangku perkuliahan, salah satu mahasiswa praktik kerja lapangan Adi Saputra pun menuturkan “bahwa selama kami disini alhamdulillah kami banyak sekali mendapatkan pengalaman yang berharga

serta banyak sekali ilmu yang di dapatkan yaitu kami bisa langsung melihat bagaimana proses persidangan yang sesungguhnya, membuat berita acara sidang dengan langsung diajarkan panitera di pengadilan agama mentok, membuat gugatan dan melakukan praktik bagaimana caranya memediasi, dan masih banyak lagi materi yang kami dapatkan di pengadilan agama mentok ini, kami pun merasa senang karena kami disini diterima dengan baik dan diajarkan secara langsung mengenai hukum acara perdata khususnya di pengadilan agama.


Rabu pagi Reski Anwar, S.H,M.H selaku DPL tiba di Pengadilan Agama Mentok langsung disambut hangat langsung oleh ketua, wakil ketua, hakim dan pegawai yang ada di Pengadilan agama mentok setelah sampai ia pun langsung meninjau secara langsung pos-pos yang sudah di bagikan oleh mentor di Pengadilan Agama Mentok, pos-pos kegiatan tersebut yaitu diantaranya ada 1. Diruang asisten wakil dan ketua 2. Di ruang hakim 3. Di pos satpam 4. Diruang kesekretariatan 5. Diruang posbakum 6. Diruang media 7. Di ruang panitera muda gugatan 8. Diruang panitera muda permohonan 9. Diruang panitera muda hukum 10. Di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Itu merupakan ruangan dan bagian- bagian tugas yang ada di pengadilan agama mentok selama mahasiswa hukum keluarga Islam semester enam IAIN SAS BABEL tersebut magang di pengadilan agama mentok. Adapun pos-pos tersebut di rolling atau melakukan pergantian antara mahasiswa yang satu dengan lainnya setiap satu minggu sekali tepatnya dihari senin, tujuannya tidak lain tidak bukan agar semua mahasiswa mendapatkan bagian dari pos-pos masing-masing tersebut agar ilmu yang diperoleh dapat maksimal dengan adanya pergantian tersebut.

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

TypographySetiap orang dapat mengajukan permohonan memperoleh informasi yang tidak tersedia dalam situs Pengadilan dengan cara mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh Pengadilan. Petugas informasi dan dokumentasi memberikan tanda terima atas suatu permohonan informasi.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Mentok memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Selanjutnya

 

 

 

Survey