Arsip Berita
PA Mentok Gelar Briefing PTSP, Tekankan Pemanfaatan SIPADUKAH dan Penerapan 5S
www.pa.mentok.go.id. Rabu 23 April 2025 – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Mentok, Rita Ermawati, S.Kom., S.H., memimpin kegiatan briefing rutin Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Pengadilan Agama Mentok. Kegiatan yang berlangsung pada pagi hari ini diikuti oleh seluruh petugas PTSP, termasuk petugas keamanan.
Dalam kesempatan tersebut, Rita Ermawati, S.Kom, S.H. memberikan arahan terkait peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah imbauan kepada petugas PTSP untuk aktif menyosialisasikan inovasi layanan “SIPADUKAH” kepada para pihak berperkara, khususnya dalam perkara Cerai Gugat. SIPADUKAH atau Sistem Pengantaran Dokumen Pengadilan Kepada Pihak, merupakan layanan unggulan Pengadilan Agama Mentok yang memungkinkan produk pengadilan dikirim langsung ke alamat para pihak melalui kerja sama dengan PT. Pos Indonesia. Produk yang dapat dikirim melalui layanan ini meliputi, Akta Cerai, Salinan Penetapan, Salinan Putusan.
Selain menekankan pentingnya pemanfaatan inovasi layanan, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Mentok juga mengingatkan seluruh petugas PTSP untuk senantiasa menerapkan prinsip 5S dalam melayani masyarakat, yaitu: Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun. "5S bukan hanya slogan, tapi wujud nyata sikap kita dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan," tambahnya. Briefing ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Mentok dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, memperkuat profesionalisme petugas, serta menghadirkan peradilan yang humanis dan berbasis teknologi. (ly)
Bagikan ini :