Arsip Berita
Hakim Tunggal Pengadilan Agama Mentok Kembali Berhasil Damaikan Pasutri
www.pa.mentok.go.id. Senin 07 Juli 2025 – Hakim Tunggal Pengadilan Agama Mentok, Iman Herlambang Syafruddin, S.H.I., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keutuhan rumah tangga dengan berhasil mendamaikan pasangan suami istri yang sebelumnya bersengketa dalam perkara Cerai Gugat Nomor 168/Pdt.G/2025/PA.Mtk. Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Mentok tersebut awalnya dijadwalkan untuk melanjutkan proses pemeriksaan perkara. Namun, setelah melalui proses mediasi yang intensif dan penuh empati, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut gugatan dan melanjutkan kehidupan rumah tangga mereka.
Dalam keterangannya, Bapak Iman Herlambang,S.H.I,M.H. menyampaikan harapannya agar pasangan tersebut dapat terus hidup rukun dan sakinah, mawaddah, warahmah (samawa). Ia juga menekankan pentingnya saling pengertian dan komunikasi dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. "Semoga tidak terulang kembali kesalahan yang sama di kemudian hari. Amin," ujar beliau mengakhiri. Keberhasilan mediasi ini menambah deretan prestasi Pengadilan Agama Mentok dalam mendamaikan pasangan suami istri yang menghadapi persoalan rumah tangga, sekaligus menjadi bukti nyata dari peran pengadilan dalam mengedepankan nilai-nilai perdamaian dalam menyelesaikan perkara.(ly)
Bagikan ini :