1222 PENGADILAN AGAMA MENTOK IKUTI PELATIHAN JURU BICARA DAN PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL SECARA DARING

Arsip Berita

Pengadilan Agama Mentok Ikuti Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial Secara Daring

 

www.pa.mentok.go.id. Mentok, 29 Juli 2025 – Pengadilan Agama Mentok mengikuti kegiatan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting tanggal 29 Juli 2025 yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah empat lingkungan peradilan: Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur peradilan dalam menyampaikan informasi kepada publik secara efektif, serta mengelola media sosial sebagai sarana keterbukaan informasi dan pelayanan publik. Lebih lanjut, prinsip transparansi tersebut sejalan dengan asas penting dalam reformasi peradilan yang dikutip dari Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H. (Ketua Mahkamah Agung RI Ke-13), yaitu bahwa “Judicial reform must not only be done but must also be seen to be done.” Dengan kata lain, reformasi tidak hanya harus dilakukan, tetapi juga harus tampak nyata di mata publik.

 

Juru Bicara dan Humas Pengadilan Agama Mentok serta seluruh pegawai yang aktif di bidang IT dan media sosial yang mengikuti pelatihan ini mendapatkan materi strategis seperti fungsi dan tugas Juru Bicara pada bagian Humas, pembuatan siaran pers, dan strategi pengelolaan media sosial di Mahkamah Agung. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Mentok, dapat menjalankan peran kehumasan dengan lebih profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, serta menjaga citra lembaga peradilan yang modern dan terpercaya di mata masyarakat. -thv

Bagikan ini :