Arsip Berita
Pengadilan Agama Mentok Ikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum
www.pa.mentok.go.id. Mentok, 1 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Mentok mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) via daring dengan tema "Problematika Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama", yang diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi tenaga teknis peradilan agama dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Mentok, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, serta Panitera Muda Pengadilan Agama Mentok. Acara ini dibuka secara resmi oleh Dr. Ilman Hasjim, S.H.I., M.H., selaku Hakim Yustisial Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Dr. Ilman Hasjim menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh tiga hal utama. Pertama, sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional Mahkamah Agung dalam memperluas akses keadilan bagi kaum rentan. Kedua, untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Dan ketiga, sebagai upaya menghadirkan layanan peradilan yang berkualitas bagi pencari keadilan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber utama, Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam pemaparannya, beliau membahas secara mendalam berbagai problematika yang dihadapi oleh kaum rentan saat berhadapan dengan hukum di lingkungan peradilan agama, termasuk perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok masyarakat marjinal lainnya.
Bimtek ini tidak hanya bersifat pemaparan materi, tetapi juga memberikan ruang interaktif melalui sesi diskusi yang melibatkan seluruh peserta. Dalam sesi ini, para peserta diberikan kesempatan untuk berdialog, bertanya, serta berbagi pengalaman seputar penanganan perkara yang melibatkan kelompok rentan. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Mentok dapat lebih memahami karakteristik perkara kaum rentan dan mampu memberikan pelayanan hukum yang adil, inklusif, serta berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. (Md)
Bagikan ini :