1234 TENAGA TEKNIS PENGADILAN AGAMA MENTOK IKUTI BIMTEK KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM OLEH DITJEN BADILAG

Arsip Berita

Tenaga Teknis Pengadilan Agama Mentok Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Oleh Ditjen Badilag

www.pamentok.go.id Jumat, 08 Agustus 2025Seluruh Tenaga Teknis Pengadilan Agama Mentok kembalimengikuti rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI dengan tema “Pedoman MengadiliPerkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata”yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Mentok pada pukul 08.00-11.00 WIB.Bimbingan Teknis ini dinarasumberi oleh Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M. Hum., M.M. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Tahun 2017-2024 dan Guru Besar bidang Ilmu Perlindungan Hak Perempuan dan Anak).

Dalam paparannya, Prof. Amran Suadi menekankan kepada seluruh aparatur pengadilan untuk memberikan pelayanan dan perhatian khusus kepada kaum rentan, yaitu kepadaperempuan, wanita hamil, orang usia lanjut, anak-anak, dan penyandang disabilitas, dalam setiap proses penyelesaian perkara. Beliau juga menekankan bahwa Hakim harus memperhatikan hak-hak kaum rentan di dalam persidangan serta mengadili perkara berdasarkan prinsip dan ketentuan yang terdapat dalam PERMA Nomor 3 Tahun 2017 dan PERMA Nomor 5 Tahun 2019. Adapun hak-hak kaum rentan yang beliau maksud antara lain hak memberikan keterangan tanpa tekanan, hak mendapatkan restitusi, hak terbebas dari pertanyaan yang menyudutkan, dan lain-lain.

 

Dengan keikutsertaan dalam bimtek ini, diharapkan seluruh aparatur pegawai Pengadilan Agama Mentok dapat mengimplementasikan hasil bimtek dalam praktik pelayanan hukum serta semakin siap dalam memberikan perlindungan hukum secara adil dan proporsional bagi seluruh pihak, khususnya terhadap kaum rentan. (fal)

 

Bagikan ini :