Arsip Berita
Pengadilan Agama Mentok Bahas Eksistensi Peradilan Agama dalam Kegiatan BINTAL
www.pa.mentok.go.id. Mentok, 14 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Mentok kembali menggelar kegiatan Bimbingan Mental (BINTAL) pada Kamis pagi di ruang Media Center. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini mengangkat tema Eksistensi Peradilan Agama di Indonesia dengan menghadirkan Iman Herlambang Syafruddin, S.H.I., M.H. sebagai pemateri, serta dipandu oleh Noval Roman, A.Md. selaku pemandu acara. Dalam pemaparannya, pemateri menguraikan perjalanan panjang peradilan agama di Indonesia sejak masa pra-Islam, masa kerajaan-kerajaan Islam di nusantara, hingga perkembangan di era modern. Sejarah mencatat bahwa peradilan agama telah hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari lembaga tahkim di masa awal Islam, pengadilan serambi pada masa Kesultanan Mataram, hingga menjadi bagian resmi dari sistem peradilan negara.
Materi juga menyoroti berbagai fase penting, mulai dari masa kolonial yang dipengaruhi teori receptie, masa pasca kemerdekaan yang menempatkan peradilan agama sebagai subordinat pengadilan negeri, hingga tonggak bersejarah lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang menegaskan kemandirian peradilan agama. Selain mengulas sejarah, pemateri menekankan peran strategis peradilan agama dalam menjaga kesatuan bangsa, melindungi perempuan dan anak, memperkuat hukum keluarga, mengelola harta umat, mengembangkan ekonomi syariah, hingga mengawal penerapan hukum jinayat di Aceh. Menurutnya, eksistensi peradilan agama akan tetap kokoh selama masyarakat muslim Indonesia memegang teguh nilai-nilai hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan BINTAL ini diakhiri dengan pesan bahwa peradilan agama adalah suigeneris bagi umat Islam Indonesia, yang keberadaannya tidak hanya ditopang oleh undang-undang, tetapi juga oleh kultur dan identitas sosial masyarakat. (pu)
Bagikan ini :