Arsip Berita
Pelayanan Prima PTSP Pengadilan Agama Mentok Terus Terapkan 5S Kepada Masyarakat Pencari Keadilan
www.pa.mentok.go.id. Rabu, 15 Oktober 2025 - Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Mentok terus berkomitmen menerapkan prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) dalam setiap aktivitas pelayanan. Penerapan 5S menjadi bagian penting dari budaya kerja aparatur Pengadilan Agama Mentok dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah, cepat, dan profesional.

Sikap tersebut tidak hanya mencerminkan etika pelayanan yang baik, tetapi juga menjadi bentuk nyata komitmen seluruh petugas PTSP untuk menciptakan suasana pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan. Penerapan budaya 5S ini juga menjadi wujud nyata dari semangat reformasi birokrasi di lingkungan Pengadilan Agama Mentok. Melalui pelayanan yang ramah dan profesional, aparatur diharapkan mampu menghadirkan citra positif lembaga peradilan di mata masyarakat. Tak hanya itu, konsistensi dalam menerapkan 5S juga menjadi dorongan bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan, etika kerja, serta tanggung jawab dalam melayani para pihak yang datang mencari keadilan.

Selain itu, Pengadilan Agama Mentok secara rutin melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap petugas PTSP agar penerapan 5S dapat terus konsisten dan menjadi budaya kerja yang melekat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan diterapkannya budaya kerja 5S secara konsisten, Pengadilan Agama Mentok bertekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik yang berlandaskan profesionalitas, integritas, dan keramahan. Melalui semangat pelayanan prima ini, diharapkan seluruh aparatur dapat menjadi teladan dalam memberikan layanan publik yang humanis dan berkeadilan, serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Mentok yang melayani dengan hati.(I'am)
Bagikan ini :

