1424 DARI RUANG KELAS KE KANTOR PENGADILAN SISWA SMKN 1 MENTOK MULAI PKL DI PENGADILAN AGAMA MENTOK

Arsip Berita

Dari Ruang Kelas ke Kantor Pengadilan: Siswa SMKN 1 Mentok Mulai PKL di Pengadilan Agama Mentok

www.pa-mentok.go.id. Senin, 1 Desember 2025 - Pengadilan Agama Mentok resmi menerima enam siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 1 Mentok pada hari ini. Para siswa tersebut akan melaksanakan kegiatan magang selama tiga bulan, terhitung sejak awal Desember hingga 28 Februari 2026. Kehadiran mereka diharapkan dapat menambah pengalaman kerja nyata sekaligus memberikan kontribusi dalam kegiatan administrasi perkantoran di lingkungan pengadilan.

Enam siswa yang diterima berasal dari dua jurusan, yaitu Desain Komunikasi Visual (DKV) dan Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT). Kedatangan enam siswa ini didampingi secara langsung oleh guru pembimbing, yaitu Ibu Yulita, S.Kom., M.E., dan Ibu Yenny Faramitha, S.Pd. yang menyerahkan para peserta PKL secara simbolis dan menyampaikan harapan agar siswa dapat mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari selama di sekolah. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya disiplin dan etika selama menjalani masa praktik.

Rombongan disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Mentok, Hermanto, S.H.I., M.E., yang menyampaikan apresiasi kepada SMKN 1 Mentok atas kerja sama yang terus terjalin. Beliau berharap para siswa dapat belajar banyak mengenai proses pelayanan publik, administrasi badan peradilan, dan lainnya. Beliau juga menegaskan bahwa lingkungan pengadilan akan menjadi tempat yang baik untuk menanamkan sikap tanggung jawab dan profesionalisme.

Pada hari pertama, para siswa terlihat langsung aktif mengikuti kegiatan kantor, termasuk apel pagi bersama seluruh pegawai. Mereka juga mulai diperkenalkan pada tugas masing-masing yang akan mereka jalani selama masa PKL. Dengan semangat yang ditunjukkan sejak awal, para siswa diharapkan mampu memperoleh pengalaman berharga dan memberikan kontribusi positif selama berada di Pengadilan Agama Mentok. (mlf)

Bagikan ini :

: