Arsip Berita
Delapan Mahasiswa IAIN SAS Babel Laksanakan PKL di Pengadilan Agama Mentok
www.pa-mentok.go.id | Senin, 12 Januari 2026, Pengadilan Agama Mentok menerima mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (SAS Babel). Sebanyak delapan mahasiswa dari Jurusan Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga Islam mengikuti kegiatan PKL yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Mentok dengan didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) serta panitia PKL IAIN SAS Babel.

Penerimaan mahasiswa PKL tersebut berlangsung di kantor Pengadilan Agama Mentok dalam suasana tertib dan penuh keakraban. Kegiatan ini merupakan bagian dari program akademik yang bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan agama.
Ketua Pengadilan Agama Mentok, Hermanto, S.H.I., M.E., menyambut baik kehadiran para mahasiswa PKL beserta para pendamping. Ia mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Pengadilan Agama Mentok dan IAIN SAS Babel serta berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah wawasan dan keterampilan di bidang hukum. Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok, Komariah, S.H.I., M.E., turut menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan PKL tersebut. Ia berharap para mahasiswa dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika dan kedisiplinan selama berada di lingkungan pengadilan.
Mahasiswa PKL didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan dari masing-masing jurusan, yaitu Misbahul Munir, M.Hum., sebagai DPL Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), serta Riyani Fitri Lubis, S.E., Sy., M.E., sebagai DPL Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES). Kehadiran para DPL dan panitia PKL IAIN SAS Babel diharapkan dapat memastikan kelancaran serta efektivitas pelaksanaan kegiatan PKL.

Melalui kegiatan PKL ini, diharapkan mahasiswa mampu mengimplementasikan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan ke dalam praktik nyata, sekaligus membentuk sikap profesional, berintegritas, dan siap terjun ke dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan peradilan agama. (mlf)
Bagikan ini :

