Arsip Berita
APP Pengadilan Agama Mentok Ikuti FGD Penyusunan Publikasi “Kabupaten Bangka Barat Dalam Angka 2026”
www.pa.mentok.go.id. Mentok, 11 Februari 2026 – Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Mentok, Ibu Herly Oktarina, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Publikasi Kabupaten Bangka Barat Dalam Angka (DDA) 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Barat. FGD ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi dan finalisasi data sebelum rilis resmi publikasi DDA 2026 yang dijadwalkan pada 27 Februari 2026. Kegiatan tersebut membahas penjelasan umum DDA 2026 serta evaluasi penyusunan data yang telah dikumpulkan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal.

Dalam pemaparannya, BPS menyampaikan bahwa Daerah Dalam Angka (DDA) merupakan wujud komitmen BPS dalam menyediakan data perencanaan pembangunan yang terbaru dan akurat. Publikasi Kabupaten Bangka Barat Dalam Angka sendiri merupakan publikasi utama tahunan yang memuat 13 bab berisi statistik dasar dan statistik sektoral. Pada sesi evaluasi, BPS menyampaikan hasil analisis terhadap konsistensi data series, potensi anomali data, serta kesesuaian definisi data antar tabel. Untuk Pengadilan Agama, hasil analisis menunjukkan adanya inkonsistensi pada data jumlah perceraian, khususnya perbedaan data jumlah cerai hidup Tahun 2023 dan 2024, serta ketidaksesuaian antara jumlah perceraian dengan data perceraian menurut faktor penyebab.

Melalui forum ini, seluruh instansi diminta melakukan konfirmasi, perbaikan, dan finalisasi data pada 12–13 Februari 2026 sebelum masuk tahap penyusunan publikasi. Selain itu, setiap produsen data diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan Siap Rilis sebagai bentuk pertanggungjawaban bahwa data yang disampaikan telah final dan dapat didiseminasikan. Keikutsertaan Ibu Herly Oktarina, S.H., M.H. dalam FGD ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Mentok dalam mendukung penyediaan data statistik sektoral yang valid, konsisten, dan akuntabel. Partisipasi aktif ini juga sejalan dengan implementasi prinsip Satu Data Indonesia guna mewujudkan perencanaan pembangunan berbasis data (evidence-based policy). Diharapkan melalui sinergi dan koordinasi lintas instansi, publikasi Kabupaten Bangka Barat Dalam Angka 2026 dapat menjadi referensi strategis bagi pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat dalam melihat capaian serta perkembangan pembangunan di Kabupaten Bangka Barat.(Adn)
Bagikan ini :

JAM KERJA SELAMA RAMADHAN 1447 HIJRIAH

