Arsip Berita
Dzuhur dan Kultum Menguatkan Spritual Aparatur Pengadilan Agama Mentok
www.pa.mentok.go.id. Mentok, Senin, 23 Februari 2026.Keluarga besar Pengadilan Agama Mentok melaksanakan sholat Dhuhur berjamaah yang diikuti oleh seluruh aparatur dan pegawai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan rohani sekaligus mempererat kebersamaan antarpegawai di lingkungan satuan kerja. Suasana khusyuk dan penuh kebersamaan tampak menyertai pelaksanaan ibadah tersebut.Setelah sholat Dhuhur berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan kultum (kuliah tujuh menit) yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Mentok, Bapak Hermanto, S.H.I., M.E. Dalam tausiyahnya, beliau mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah, khususnya di bulan suci Ramadan yang penuh berkah. Kultum dipandu oleh Deris Septa Trisakti, S.H., selaku pembawa acara yang mengarahkan jalannya kegiatan dengan tertib dan lancar.

Dalam penyampaiannya, Ketua Pengadilan Agama Mentok menjelaskan tentang tingkatan orang yang berpuasa. Beliau menerangkan bahwa puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga lisan, pandangan, serta perilaku dari hal-hal yang dapat mengurangi pahala. Tingkatan tertinggi adalah puasa yang mampu menahan seluruh anggota badan dan hati dari perbuatan yang tidak diridhai Allah SWT. Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan pentingnya memperbanyak amalan di bulan Ramadan, seperti bersedekah, memperbanyak membaca dan mengkaji Al-Qur’an, serta melaksanakan sholat-sholat sunnah. Momentum Ramadan hendaknya dimanfaatkan sebagai sarana memperbaiki diri dan meningkatkan ketakwaan, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan.

Kegiatan diakhiri dengan doa bersama agar seluruh pegawai senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas serta ibadah. Diharapkan melalui kegiatan ini, semangat spiritual dan kebersamaan di lingkungan Pengadilan Agama Mentok semakin meningkat, sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (mlf)
Bagikan ini :

