Arsip Berita
Penyerahan Spesimen Agen BSI dan Pengarahan Mekanisme Pembayaran Perkara di Pengadilan Agama Mentok
www.pa-mentok.go.id Kamis, 12 Maret 2026 - Pengadilan Agama Mentok melaksanakan kegiatan penyerahan spesimen kepada agen Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bertugas membantu layanan pembayaran bagi para pihak yang berperkara. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Mentok dan dihadiri langsung oleh perwakilan dari Bank Syariah Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Mentok memberikan pengarahan kepada petugas terkait mekanisme pembayaran perkara bagi para pihak. Dalam arahannya disampaikan bahwa para pihak yang akan melakukan pembayaran dapat diarahkan oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada agen BSI yang telah ditunjuk.
Adapun yang ditetapkan sebagai agen BSI dalam pelayanan tersebut adalah Tiansi Arsika, S.H. yang akan membantu memfasilitasi proses pembayaran para pihak secara lebih mudah dan cepat.

Melalui kegiatan ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Mentok semakin optimal, khususnya dalam hal kemudahan akses pembayaran biaya perkara melalui agen BSI yang tersedia di lingkungan kantor pengadilan. Kegiatan juga dihadiri oleh pihak Bank Syariah Indonesia yang secara langsung memberikan dukungan terhadap implementasi layanan pembayaran tersebut. (pu)
Bagikan ini :

JAM KERJA SELAMA RAMADHAN 1447 HIJRIAH

