Arsip Berita
Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok Ikuti Pelatihan KEPPH, Perdalam Pemahaman Etika Hakim
www.pa.mentok.go.id. Mentok, 07 April 2026–Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok mengikuti Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 April 2026 melalui platform virtual Zoom Meeting.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas hakim dalam memahami serta mengimplementasikan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), sekaligus sebagai langkah preventif dalam mengidentifikasi dan menghindari potensi pelanggaran etik dalam pelaksanaan tugas peradilan. Pada hari pertama, Selasa (7/4/2026), kegiatan diawali dengan registrasi peserta serta persiapan teknis pelaksanaan pelatihan secara daring. Peserta diwajibkan memastikan kesiapan perangkat, koneksi internet, serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia, termasuk kehadiran tepat waktu dan penggunaan identitas resmi selama kegiatan berlangsung.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan pelatihan serta penyampaian materi awal yang berfokus pada pemahaman dasar terkait KEPPH. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai prinsip-prinsip kode etik hakim, ruang lingkup pengawasan, serta pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas peradilan. Sebagai bagian dari rangkaian pembelajaran, peserta juga mengikuti pre-test guna mengukur tingkat pemahaman awal sebelum menerima materi lanjutan pada hari berikutnya. Keikutsertaan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok dalam pelatihan ini menunjukkan komitmen pimpinan dalam mendukung terwujudnya peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Diharapkan, melalui kegiatan ini, nilai-nilai KEPPH dapat semakin dipahami dan diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. -thv
Bagikan ini :

