1675 PENGADILAN AGAMA MENTOK HADIRKAN INOVASI SIDASI PERMUDAH PENDATAAN SAKSI SECARA DIGITAL

Arsip Berita

Pengadilan Agama Mentok Hadirkan Inovasi SIDASI, Permudah Pendataan Saksi Secara Digital

www.pa-mentok.go.id 05 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung transformasi peradilan berbasis teknologi informasi, Pengadilan Agama Mentok menghadirkan inovasi Sistem Data Saksi (SIDASI). Inovasi ini dirancang untuk mempermudah proses pendataan identitas saksi yang akan diajukan dalam persidangan secara lebih cepat, akurat, dan efisien.

SIDASI merupakan aplikasi yang digunakan untuk menginput data identitas saksi sebelum saksi dihadirkan dalam proses persidangan. Melalui inovasi ini, data saksi dapat direkam secara digital sehingga meminimalkan kesalahan pencatatan dan mempercepat proses administrasi perkara di lingkungan Pengadilan Agama Mentok.

Salah satu keunggulan utama SIDASI adalah penggunaan teknologi scan barcode untuk menginput data saksi. Dengan metode ini, para pihak cukup melakukan pemindaian barcode yang tertera dan mengisi data saksi melalui handphone sehingga data secara otomatis masuk ke dalam sistem. Inovasi ini menghilangkan kebutuhan pengisian formulir secara manual dengan tulisan tangan yang selama ini masih menggunakan media kertas. “Layanan ini praktis dan mudah digunakan karena langsung dipandu oleh petugas pengadilan.” Ujar salah satu pihak.

Melalui inovasi SIDASI, Pengadilan Agama Mentok menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang modern, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Diharapkan, kehadiran SIDASI dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi informasi. (fal)

 

Bagikan ini :