1679 PERKUAT WAWASAN INTERNASIONAL PENGADILAN AGAMA MENTOK IKUTI VIRTUAL KNOWLEDGE SHARING DENGAN ZANZIBAR JUDICIARY

Arsip Berita

PERKUAT WAWASAN INTERNASIONAL, PENGADILAN AGAMA MENTOK IKUTI VIRTUAL KNOWLEDGE SHARING DENGAN ZANZIBAR JUDICIARY

www.pa-mentok.go.id Dalam rangka meningkatkan wawasan tata kelola peradilan dan memperluas cakrawala hukum internasional, Pengadilan Agama Mentok turut serta dalam agenda Virtual Knowledge Sharing (Pertukaran Pengetahuan secara Virtual) bersama Zanzibar Judiciary Office. Kegiatan berskala internasional ini diikuti oleh seluruh jajaran peradilan agama di wilayah Indonesia secara daring pada Selasa (09/06/2026). Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Mentok, acara yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB ini dihadiri langsung secara virtual oleh unsur pimpinan dan pejabat struktural/fungsional PA Mentok, di antaranya: Ketua Pengadilan Agama Mentok, para Hakim, Panitera, dan Sekretaris.

Undangan virtual ini menjadi momentum penting bagi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI dan seluruh jajaran di bawahnya, termasuk Pengadilan Agama Mentok, untuk saling berbagi pengalaman, tantangan, serta inovasi terbaik (best practices) dalam sistem penegakan hukum dan kedudukan peradilan agama, khususnya terkait dengan apa yang diterapkan oleh Zanzibar Judiciary. "Keikutsertaan ini merupakan wujud komitmen PA Mentok untuk selalu adaptif terhadap perkembangan dunia peradilan, tidak hanya di level nasional tetapi juga internasional. Banyak poin penting terkait efisiensi penanganan perkara dan pelayanan publik yang bisa kita diskusikan dan ambil sebagai pelajaran dari sistem peradilan Zanzibar," ujar Ibu Komariah, S.H.I., M.E. sebagai Ketua Pengadilan Agama Mentok di sela-sela kegiatan.

 

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta dari PA Mentok menyimak dengan seksama pemaparan materi serta sesi diskusi interaktif. Beberapa topik utama yang dibahas meliputi: Struktur dan kewenangan peradilan di Zanzibar, digitalisasi sistem peradilan dalam mempercepat penyelesaian perkara, dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak dalam ranah hukum keluarga di kedua negara. Meski dilaksanakan secara virtual, antusiasme dan keseriusan jajaran Pengadilan Agama Mentok dalam menyerap ilmu baru terlihat dari jalannya diskusi di ruang media center. Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala teknis yang berarti. Dengan adanya pertukaran pengetahuan ini, diharapkan Pengadilan Agama Mentok dapat terus mengadopsi nilai-nilai positif demi terwujudnya pelayanan prima dan modern bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Bangka Barat. (drs)

Bagikan ini :