Arsip Berita
Tolak Gratifikasi, Pengadilan Agama Mentok
Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima
www.pa-mentok.go,id Selasa, 09 Juni 2026 – Pengadilan Agama Mentok kembali menggelar briefing pagi pada Selasa, 9 Juni 2026, di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Mentok. Kegiatan yang berlangsung sebelum dimulainya aktivitas pelayanan ini dihadiri oleh petugas PTSP, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta petugas keamanan sebagai bagian dari upaya membangun koordinasi dan kesiapan kerja seluruh unsur pelayanan.

Pada kesempatan tersebut, Bapak Iman Herlambang Syafruddin, S.H.I., M.H., Hakim Pengadilan Agama Mentok memberikan arahan kepada para peserta briefing dengan menitikberatkan pada pentingnya menjaga integritas sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas. Beliau mengingatkan agar seluruh aparatur senantiasa memegang teguh prinsip kejujuran dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan. Dalam penyampaiannya, Bapak Iman menegaskan bahwa setiap petugas wajib menghindari segala bentuk gratifikasi maupun pemberian dari pihak yang sedang berperkara. Ia mengingatkan bahwa integritas harus menjadi komitmen bersama yang senantiasa dijaga oleh seluruh aparatur. Beliau juga menyampaikan bahwa penerimaan dalam bentuk apa pun dari pihak yang berperkara berpotensi menimbulkan persepsi negatif serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh petugas untuk terus menanamkan semangat melayani dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, aparatur pengadilan bukan hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. ““Tanamkan dalam diri bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Berikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan profesional sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang prima dan berkeadilan” ujarnya.

Melalui briefing pagi tersebut, diharapkan seluruh petugas dapat semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan. Komitmen terhadap nilai-nilai tersebut menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan terpercaya. -thv
Bagikan ini :
