Arsip Berita
Pengadilan Agama Mentok Berikan Pelayanan Prima melalui PTSP
www.pa-mentok.go.id Kamis, 11 Juni 2026 - Dalam pelaksanaan layanan, petugas PTSP memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi maupun penyelesaian administrasi terkait perkara. Pada kesempatan tersebut, petugas juga melayani penyerahan produk hukum pengadilan serta memberikan penjelasan yang diperlukan kepada para pihak. Seluruh layanan dilaksanakan secara profesional, cepat, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku guna memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pencari keadilan.

Pelayanan yang diberikan merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Mentok dalam menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan mengedepankan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun), petugas PTSP senantiasa berupaya menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, ramah, dan responsif bagi setiap pengguna layanan.
Melalui PTSP, Pengadilan Agama Mentok terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan memberikan akses layanan yang mudah, informasi yang jelas, serta kepastian dalam setiap proses pelayanan. Dukungan aparatur yang profesional dan sarana pelayanan yang memadai diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Pengadilan Agama Mentok akan terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat pencari keadilan. (pu)
Bagikan ini :
