1700 PENGADILAN AGAMA MENTOK GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG TERAKHIR TAHUN 2026 DI KECAMATAN KELAPA

Arsip Berita

Pengadilan Agama Mentok Gelar Sidang di Luar Gedung Terakhir Tahun 2026 di Kecamatan Kelapa

www.pa-mentok.go.id Kelapa, 24 Juni 2026 – Pengadilan Agama Mentok kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung yang bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Mentok dalam memberikan akses pelayanan peradilan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat pencari keadilan.

Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok, Ym. Bapak Hary Candra, S.H.I., selaku Ketua Majelis Hakim, dengan didampingi oleh Ym. Bapak Iman Herlambang, S.H.I., M.H. dan Ym. Bapak Arie Maulana sebagai Hakim Anggota. Jalannya persidangan turut didukung oleh Ibu Rita Ermawati, S.Kom., S.H. selaku Panitera Pengganti beserta petugas Pengadilan Agama Mentok yang bertugas memberikan pelayanan kepada para pihak yang berperkara.

Kegiatan yang berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif ini sekaligus menjadi sidang di luar gedung terakhir yang diselenggarakan di Kecamatan Kelapa pada tahun 2026. Melalui program ini, Pengadilan Agama Mentok berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana amanat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Antusiasme masyarakat dalam mengikuti sidang di luar gedung ini menunjukkan pentingnya kehadiran layanan peradilan yang lebih dekat dengan Masyarakat. Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kemudahan dalam memperoleh layanan peradilan yang berkualitas dan berintegritas.

Dengan berakhirnya pelaksanaan sidang di luar gedung di Kecamatan Kelapa pada tahun 2026, Pengadilan Agama Mentok berharap program ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh akses keadilan yang lebih mudah dan terjangkau. Pengadilan Agama Mentok akan senantiasa untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan Masyarakat.(I’am)

Bagikan ini :