Arsip Berita
Launching Aplikasi Permohonan Mandiri, Inovasi Panitera Pengadilan Agama Mentok dan Peserta Diklat Kepemimpinan untuk Mempermudah Permohonan Itsbat Nikah
www.pa-mentok.go.id Kamis, 23 Juli 2026 - Pengadilan Agama Mentok secara resmi melaksanakan Launching Aplikasi Permohonan Mandiri, sebuah inovasi layanan berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyusun Surat Permohonan Itsbat Nikah secara mandiri. Kegiatan launching yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Mentok ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Mentok, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, para pejabat struktural, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Mentok sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi inovasi pelayanan berbasis digital.

Aplikasi Permohonan Mandiri merupakan inovasi yang digagas oleh Panitera Pengadilan Agama Mentok, Aspin, S.H., M.H., bersama Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI, Muhamad Deni Saputra, S.Kom., selaku Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Mentok. Inovasi ini dikembangkan sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyusun Surat Permohonan Itsbat Nikah secara mandiri melalui sistem digital yang praktis, mudah digunakan, dan tanpa dipungut biaya.
Prosesi launching ditandai dengan penayangan tampilan resmi Aplikasi Permohonan Mandiri sebagai simbol dimulainya implementasi inovasi tersebut di Pengadilan Agama Mentok. Peluncuran ini menjadi wujud nyata komitmen satuan kerja dalam mendukung transformasi digital pelayanan peradilan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Mentok menyampaikan apresiasi kepada tim penggagas atas lahirnya inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang semakin mudah diakses. Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam menyusun Surat Permohonan Itsbat Nikah karena sistem telah dirancang menggunakan konsep Self-Assessment, di mana pengguna cukup menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disediakan, kemudian sistem akan secara otomatis menghasilkan dokumen permohonan sesuai kaidah hukum formil yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya Launching Aplikasi Permohonan Mandiri, Pengadilan Agama Mentok semakin menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi yang mendukung terwujudnya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus memperkuat transformasi digital dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (pu)
Bagikan ini :
