Arsip Berita
Petugas PTSP Pengadilan Agama Mentok Dampingi Masyarakat Isi Survei Pelayanan Publik
www.pa-mentok.go.id Jum'at, 21 Agustus 2026 - Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Mentok terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut dilakukan dengan membantu masyarakat yang telah menerima produk pengadilan berupa akta cerai untuk mengisi Survei Pelayanan Publik. Pendampingan diberikan agar masyarakat dapat mengisi survei secara mandiri, mudah, dan sesuai dengan pengalaman pelayanan yang telah diterima.

Survei Pelayanan Publik ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kualitas pelayanan pada Pengadilan Agama Mentok. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan penilaian secara objektif terhadap pelayanan yang diterima, mulai dari proses pelayanan hingga penyerahan produk pengadilan. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kualitas layanan yang telah diberikan oleh aparatur Pengadilan Agama Mentok.
Adapun jenis survei yang dilaksanakan meliputi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK). Ketiga survei tersebut bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat, mengetahui persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan, serta menilai komitmen Pengadilan Agama Mentok dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui pelaksanaan survei ini, Pengadilan Agama Mentok berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, Pengadilan Agama Mentok terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh pencari keadilan. (fal)
Bagikan ini :
