Arsip Berita
Petugas PTSP Pengadilan Agama Mentok Utamakan 5S dan 5R dalam Memberikan Pelayanan Informasi
www.pa-mentok.go.id, Jumat, 11 September 2026 – Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Mentok terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian layanan informasi kepada para pihak secara ramah, responsif, dan professional dengan mengutamakan penerapan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin).

Dalam memberikan pelayanan informasi, petugas PTSP senantiasa menyambut setiap pihak dengan sikap yang ramah dan penuh kesantunan. Informasi yang dibutuhkan disampaikan secara jelas, mudah dipahami, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penerapan 5S menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat sehingga setiap pihak merasa dihargai dan memperoleh pelayanan secara optimal.
Selain mengedepankan sikap pelayanan melalui 5S, petugas PTSP juga menerapkanprinsip 5R dalam menjaga lingkungan dan kualitas pelayanan. Area pelayanan dijaga agar tetap ringkas, rapi, dan resik, sementara sarana serta fasilitas pelayanan dirawat secara berkelanjutan. Sikap rajin dalam melaksanakan tugas juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang tertib, nyaman, dan professional bagi seluruh masyarakat.

Melalui penerapan 5S dan 5R secara konsisten, Pengadilan Agama Mentok berupaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang humanis tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Pengadilan Agama Mentok sebagai lembaga peradilan yang memberikan pelayanan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (fal)
Bagikan ini :
