Arsip Berita
Tim Penilai Dekorum Ruang Sidang dan K3 PTA Babel Lakukan Penilaian di Pengadilan Agama Mentok
www.pa-mentok.go.id | Senin 10 Februari 2020 Tim PTA Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penilaian Dekorum Ruang Sidang dan K3 di Pengadilan Agama Mentok. Tim penilai dipimpin oleh Hakim Tinggi PTA Babel, Dra.Hj. Erni Zubaidah, M.H, Panitera, Drs. Mursid Amirudin, Sekretaris, Aziz Falahudin, S.H., M.H., Panitera Muda Banding, Padli Ramli, S.H., Kasubbag TU & RT, Ade Trisnowansyah, S.H.,M.H. dan Kasubbag Rencana dan Anggaran, Hadi Siswanto, S.Kom., M.H.
Penilaian ini berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 5538/DjA/HK.05/XI/2019 tanggal 11 November 2019 perihal Standarisasi Ruang Sidangdan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 072/DjA/OT.01.3/1/2020, tanggal 09 Januari 2020, perihal "Lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3". Serta Surat KPTA Kepualaun Bangka Belitung Nomor: W28-A/269/OT.01.3/I/2020 tanggal 27 Januari 2020 tentang instruksi persiapan Dekorum Ruang Sidang dan K3.
Ketua Pengadilan Agama Mentok Tibyani, S.Ag., M.H mengatakan :“Pengadilan Agama Mentok telah semaksimal mungkin melakukan pembenahan Dekorum Ruang Sidang dan K3 serta kedepanakan terus baik lagi, yang itu semua untuk peningkatan pelayanan”.
Semoga Pengadilan Agama Mentok satu-satunya Pengadilan Agama kelas II di wilayah PTA Babel, semoga mendapatkan nilai terbaik dan dapat diikutkan dalam perlombaan Dekorum Ruang Sidang dan K3 tingkat Nasional.
Bagikan ini :