385 SEMAKIN DEKAT DAN MUDAH WARGA BANGKA BARAT DAPAT MELAKUKAN PENDAFTARAN HINGGA PENGAMBILAN PRODUK PERKARA DI KELAPA PARITTIGA DAN TEMPILANG

Arsip Berita

Semakin Dekat dan Mudah, Warga Bangka Barat Dapat Melakukan Pendaftaran Hingga Pengambilan Produk Hukum di Kelapa, Parittiga dan Tempilang

www.pa-mentok.go.id | Muntok, 2 Februari 2022. Pengadilan Agama Mentok meluncurkan inovasi untuk memudahkan para masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Bangka Barat. Kini masyarakat Bangka Barat dapat melakukan pendaftaran perkara, persidangan, konsultasi hukum dan pengambilan produk hukum, mengetahui informasi perkara serta pengambilan produk perkara seperti Akta Cerai maupun Salinan Keputusan di Kecamatan Kelapa, Parittiga, dan Tempilang.

Ketua Pengadilan Agama Mentok Muhamad Syarif, S.H.I., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok Hermanto, S.H.I., Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelapa Drs. Maulana Nasoha serta Kepala Camat Kelapa yang diwakili oleh Bendahara Kecamatan Kepala Ahmad Syechan Zulfikar Gathmyr, A.Md. meresmikan inovasi yang diberi nama SIMENUMBING (Sistem Informasi & Mobile Pelayanan Hukum Bagi Warga Bangka Barat) di Gedung Serbaguna Kecamatan Kelapa pada hari Rabu, 2 Februari 2022.

"Insya Allah inovasi ini akan menyentuh langsung masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Mentok. Inovasi SIMENUMBING ini meliputi pendaftaran perkara, persidangan, konsultasi hukum dan pengambilan produk hukum dilakukan di Kecamatan Kelapa, Parittiga dan Tempilang, sehingga dapat menghemat biaya, efisiensi waktu dan mempermudah warga untuk mendapat pelayanan Pengadilan Agama." ucap Ketua Pengadilan Agama Mentok dalam sambutannya.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepala menyambut baik inovasi ini. "Ini merupakan inovasi yang sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan produk hukum yang mereka butuhkan. Semoga dengan metode menjemput bola Insya Allah persoalan hukum yang masih terjadi di masyarakat dapat lebih mudah dan lebih cepat kita tangani bersama", harapnya. (M. RIZKI)

 

Bagikan ini :