439 PENDAMPINGAN PENGISIAN LAPORAN PIPK TAHUN 2022 OLEH PENGADILAN TINGGI AGAMA BANGKA BELITUNG

Arsip Berita

Pendampingan Pengisian Laporan PIPK Tahun 2022 oleh Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung

Rabu, 14 Desember 2022. Kegiatan Pendampingan Pengisian Laporan PIPK tahun 2022 oleh Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung ini dihadiri oleh kasubag umum dan keuangan Pengadilan Agama Mentok Triyanto, S.Kom dan Tim Penilai PIPK Pegadilan Agama Mentok. Adapun yang bertindak sebagai pembicara dalam kegiatan ini adalah Kasubag Keuangan dan Pelaporan PTA Kepulauan Bangka Belitung Bapak Eko Febrianto, S.H.

Dalam pendampingan tersebut dibahas tentang tata cara pengisian kertas kerja PIPK, pembuatan laporan, serta hal-hal penting lainnya. Tujuan penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan atau PIPK adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan merupakan laporan yang andal dan disusun sesuai dengan standard akuntansi pemerintah. Dengan dilaksanakannya kegiatan pendampingan PIPK ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan sehingga terwujud pengelolaan keuangan yang akuntabel. (Rendy)

 

 

Bagikan ini :