464 TIM IT PENGADILAN AGAMA MENTOK MENGADAKAN DDTK SIPP VERSI 5 2 0 DAN ECOURT VERSI 5 0 0

Arsip Berita

TIM IT PENGADILAN AGAMA MENTOK MENGADAKAN DDTK SIPP VERSI 5.2.0 DAN ECOURT VERSI 5.0.0

[Kamis, 6 April 2023]-----Menindak lanjuti sosialisasi yang dilaksanakan oleh TIM IT DEVELOPMENT MA-RI tanggal 04 April 2023 tentang pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pengadilan (SIPP) dan e-court untuk penyesuaian Peraturan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 7 tahun 2022 tentang perubahan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, Tim IT Pengadilan Agama Mentok mengadakan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) terhadap aplikasi SIPP dan e-Court versi terbaru, yakni SIPP Versi 5.2.0 dan e-Court Versi 5.0.0.

DDTK (Diklat di Tempat Kerja) tersebut dilangsungkan di ruang Media Center Pengadilan Agama mentok dan dipimpin langsung oleh Tim IT Pengadilan Agama Mentok, yakni Rachmad Pitrianto, A.Md serta dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Mentok, yakni Bapak Supri, S.H.I,M.H., Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Jurusita, dan seluruh petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Mentok.

Dalam pemaparannya, Tim IT menjelaskan bahwa aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Versi 5.2.0 terdapat beberapa tambahan fitur seperti pada data umum SIPP versi terbaru untuk perkara Cerai Talak/Cerai Gugat ada penambahan data anak, sebelumnya data anak tidak diinput sekarang harus di input di aplikasi SIPP dan pada perkara dispensasi nikah nama mempelai juga harus diinput yang sebelumnya penginputan data di aplikasi SIPP hanya nama Pemohon dan banyak perubahan lainnya, sedangkan untuk e-Court Versi 5.0.0 terdapat penambahan fitur seperti Fitur Surat Tercatat dan Fitur Hybrid.

Tim IT Pengadilan Agama Mentok selain menjelaskan secara lisan perubahan SIPP Versi 5.2.0 dan e-Court Versi 5.0.0 juga mempraktekkan langsung beberapa fitur tambahan tersebut yang ditampilkan pada layar monitor sehingga peserta DDTK memahami secara jelas mengenai perubahan-perubahan yang dimaksud. Di akhir paparanya, Tim IT Pengadilan Agama Mentok memberi kesempatan kepada peserta DDTK dalam prakteknya nanti jika masih ada kesulitan mengunakan SIPP dan E-Court Versi terbaru ini dapat langsung berkonsultasi dengan beliau. (by Ly)

Bagikan ini :