600 SOSIALISASI DAN MONITORING PENYELESAIAN PERKARA ELEKTRONIK

Arsip Berita

SOSIALISASI DAN MONITORING PENYELESAIAN PERKARA ELEKTRONIK

 

www.pa-mentok.go.id. Ketua Pengadilan Agama Mentok Bapak Hermanto, S.H.I.M.E beserta Panitera Bapak Supri, S.H.I, M.H dan Operator SIPP Rachmad Pitrianto, Amd. hadiri kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik yang diselenggarakan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu 06 Juni 2024;

Kegiatan Sosialisasi ini berlangsung di Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan diikuti oleh unsur Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Ketua, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, seluruh Ketua, Panitera dan Operator SIPP Pada Pengadilan Agama dibawah wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Palembang, seluruh Ketua, Panitera dan Operator SIPP Pengadilan Agama dibawah wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, Pengadilan Tata Usaha Palembang, dan Pengadilan Tata Usaha Pangkalpinang.

Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung serta Surat Panitera Nomor: 2120/PAN/0T.01.3/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung.

Adapun tujuan dari Sosialisasi ini sebagai upaya penyelarasan dan harmonisasi kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan Pengadilan Tingkat Pertama ke Mahkamah Agung;(ly)

 

Bagikan ini :